Nadiem: Bantuan Kuota Internet Gratis Tak Bisa Dipakai Akses Media Sosial

3 Maret 2021 23:07 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa belajar secara daring dengan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Kantor RW 02 Kampung Internet, Galur, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Siswa belajar secara daring dengan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Kantor RW 02 Kampung Internet, Galur, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
ADVERTISEMENT
Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan mengurangi tunjangan kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen pada 2021. Tunjangan ini tetap akan diberikan namun hanya hingga Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Nadiem menjelaskan, kali ini bantuan kuota gratis tidak memiliki pembagian kuota umum dan kuota belajar. Sehingga, penerima bisa mengakses seluruh situs namun dengan besaran yang berbeda-beda.
Namun, ditegaskan Nadiem penerima kuota gratis ini tidak dapat mengakses laman yang dilarang Kominfo dan aplikasi media sosial.
"Bantuan kuota internet tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter. Tetapi bisa digunakan untuk mengakses YouTube," kata Nadiem dalam dialog virtual 'Mendedar Kuota Belajar', Rabu (3/3), dikutip dari Antara.
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Tak hanya aplikasi media sosial, kuota umum ini juga tidak dapat digunakan untuk membuka aplikasi entertainment hingga bermain game.
Meski kapasitas kuota internet gratis dikurangi, Nadiem memastikan siswa dan guru tetap bisa leluasa mengakses internet untuk kebutuhan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Walaupun giganya per bulan lebih kecil dari kuota belajar dari sebelumnya, tapi kualitas per giga dan fleksibilitasnya meningkat jadi kuota umum. Jadi, itu yang lebih tepat di masa transisi ini berdasarkan permintaan dari masyarakat yang menginginkan lebih banyak fleksibilitas," tutur Nadiem.
Selain itu, Nadiem berpesan kepada sekolah agar membantu pendaftaran nomor telepon peserta didik dan pendidik untuk mendapatkan bantuan akses internet.
"Saya paling sedih sekolah yang tidak melakukan pendaftaran pada muridnya. Semua kepsek, semua kepala dinas berhak memberikan bantuan kuota internet ini pada muridnya. Kami di pusat siap membantu," tutup dia.
Sejumlah siswa SD belajar secara "online" atau daring di Waroeng D'Abing, Desa Bitera, Gianyar, Bali, Kamis (6/8). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
Pada tahun 2021, siswa di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan 7 GB per bulan, sementara peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB per bulan. Selain itu, guru-guru di PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan.
ADVERTISEMENT
Bagi siswa dan pendidik yang menerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 serta nomornya aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.
Bantuan kuota internet ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima. Bantuan kuota internet 2021 diberikan selama tiga bulan mulai dari Maret-Mei 2021.