Nadiem Cerita Awal Bikin Grup WA ‘Mas Menteri Core’ hingga Kenal Fiona dkk
·waktu baca 5 menit

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan awal mula pembentukan grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ yang turut berisi sejumlah nama seperti Fiona Handayani, Najelaa Shihab, hingga Jurist Tan. Penjelasan itu disampaikan saat sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Senin (11/5).
Mulanya, pengacara Nadiem menyinggung dakwaan jaksa yang menyebut Nadiem membentuk dua grup WhatsApp pada Juli hingga Agustus 2019, yakni grup ‘Education Consul’ dan ‘Mas Menteri Core’.
“Sekitar bulan Juli-Agustus 2019 terdakwa membuat 2 wa grup, WA group Education Consul dan WA Mas Menteri Core, yang beranggotakan teman-temannya, disebut, ditanya tadi, Jurist Tan, Najelaa Shihab, Fiona, dan Yayasan TSPK. sekarang, tadi bapak sudah membantah itu bukan teman-teman bapak,” kata pengacara Nadiem di persidangan.
Nadiem lalu menegaskan bahwa dirinya justru baru mengenal sejumlah nama tersebut saat grup itu dibentuk.
“Saya baru kenal saat itu, gimana mau teman,” jawab Nadiem.
Pengacara kemudian mendalami kapan Nadiem mulai mengenal Fiona Handayani.
“Itu yang mau saya gali sekarang. Kapan bapak mulai kenal orang yang namanya Fiona Handayani?” tanya pengacara.
“Ya saat itu, waktu bergabung dalam grup WA itu,” jawab Nadiem.
Saat ditanya apakah dirinya benar-benar baru mengenal Fiona dan nama lainnya, Nadiem mengiyakannya.
“Iya baru kenal Najelaa Shihab, baru kenal Fiona Handayani, baru kenal Nino, baru kenal, cuma 2 yang saya kenal sebelum itu, satu adalah Pak Det, satu lagi Jurist Tan, cuma 2 yang saya kenal sebelum itu, sisanya saya tidak mengenal. Ibam pun saya tidak mengenal walaupun tidak ada di grup itu,” ucap dia.
Nadiem menjelaskan, dirinya yang mengundang mereka masuk ke grup WhatsApp tersebut. Ia mengaku mendengar reputasi mereka dari berbagai rekomendasi.
“Pada saat itu saya, yang mengundang mereka karena saya mendengar mengenai reputasi mereka dari berbagai orang yang merekomendasikan. Lalu saya berkomunikasi meeting kita berbicara lalu mereka punya passion untuk mau membantu saya gitu, walaupun pada saat itu belum membahas mau perannya apa, tapi selama perbincangan itu terjadi sudah jelas mereka semakin mau menjadi staf khusus pada saat itu,” kata Nadiem.
Dalam persidangan, Nadiem juga membeberkan alasan dirinya mengumpulkan orang-orang tersebut. Ia mengaku tidak memiliki pengalaman di pemerintahan maupun pendidikan saat itu.
“Apalagi niat saya, saya orang di bidang teknologi, di bidang bisnis tidak pernah masuk parpol, saya tidak tahu pemerintah saya tidak tahu pendidikan saya tidak tahu public policy,” ujar Nadiem.
Ia mengatakan hanya memahami perkembangan industri teknologi untuk masa depan, namun tidak memahami tata kelola pendidikan maupun kebijakan pemerintahan.
“Saya tahu industri 10-20 tahun lagi seperti apa pada saat anak-anak akan lulus, itu yang saya tahu. Saya tahu hal-hal yang banyak orang dalam dunia pendidikan tidak tahu, tetapi bagaimana sejarah reform pendidikan di Indonesia, bagaimana situasi pendidikan saat ini, bagaimana cara membuat peraturan dan kebijakan kementerian ya saya zonk, saya tidak mengetahui gimana cara melakukan itu,” lanjutnya.
Karena itu, Nadiem mengaku mengumpulkan orang-orang yang dianggap memiliki keahlian di bidang pendidikan dan pemerintahan.
“Jadi saya mengumpulkan orang-orang terbaik, pakar pakar yang mengerti cara orang swasta berkomunikasi tetapi mengerti pendidikan,” kata dia.
Menurut Nadiem, Fiona Handayani dan Najelaa Shihab bukan sosok baru di dunia pendidikan karena sebelumnya juga pernah membantu menteri pendidikan terdahulu.
“Fiona, Najelaa semua sudah membimbing menteri sebelumnya, Pak Muhajir bahkan juga Pak Anies, bahkan pemda pun mereka membantu dalam kebijakan pendidikan, jadi itu menjadi sumber informasi dan pertimbangan bagi saya,” ujar dia.
Nadiem menambahkan, tanpa bantuan mereka dirinya akan masuk ke birokrasi tanpa memahami persoalan pendidikan nasional.
"Pada saat itu saya yang mengundang mereka karena saya mendengar mengenai reputasi mereka dari berbagai orang yang merekomendasikan. Lalu saya berkomunikasi, meeting, kita berbicara, lalu mereka punya passion untuk mau membantu saya gitu," jawab Nadiem.
"Walaupun pada saat itu belum membahas mau perannya apa, tapi selama perbincangan itu terjadi, sudah jelas mereka semakin mau menjadi staf khusus pada saat itu," lanjutnya.
"Apa niat bapak mengumpulkan mereka?" tanya penasehat hukum.
"Apalagi niat saya? saya orang di bidang teknologi, di bidang bisnis, tidak pernah masuk partai politik, saya tidak tahu pemerintah, saya tidak tahu pendidikan, saya tidak tahu public policy," jawab Nadiem.
"Jadi saya mengumpulkan orang-orang terbaik, pakar-pakar yang mengerti cara orang swasta berkomunikasi, tetapi mengerti pendidikan. Fiona, Najelaa, semua sudah membimbing menteri sebelumnya, Pak Muhajir bahkan juga Pak Anies, bahkan Pemda pun mereka membantu dalam kebijakan pendidikan. Jadi itu menjadi sumber informasi dan pertimbangan bagi saya," tutup Nadiem.
Adapun grup WA tersebut disebut jaksa terbentuk sebelum Nadiem menjadi menteri pada tahun 2019 lalu. Jaksa menduga, grup itu berisikan pembahasan pengadaan Chromebook. Sejumlah nama di dalam grup itu pun kini ikut menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
Dakwaan Nadiem
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa bersama sejumlah pihak lain, yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih; eks konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah; serta mantan staf khusus Mendikbudristek Jurist Tan.
Jaksa mendakwa para terdakwa melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM pada tahun anggaran 2020 hingga 2022 yang disebut tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa.
Perbuatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,18 triliun. Dalam dakwaan, Nadiem juga disebut menerima keuntungan sebesar Rp 809 miliar.
Terkait angka tersebut, kuasa hukum Nadiem sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Menurut pihak pengacara, nilai Rp 809 miliar itu merupakan bagian dari aksi korporasi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) kepada PT Gojek Indonesia pada 2021 dalam rangka persiapan initial public offering (IPO).
Kuasa hukum menegaskan aksi korporasi tersebut tidak berkaitan dengan Nadiem, meski kliennya pernah berkiprah di perusahaan itu sebelum menjabat sebagai menteri.
