Nadiem: Guru-Siswa yang Belajar Online Boleh Pakai Dana BOS untuk Kuota Internet

Siswa-siswi dan guru di sejumlah daerah selama beberapa pekan terakhir telah melaksanakan kegiatan belajar di rumah sebagai upaya menekan angka penyebaran virus corona. Metode belajar mengajar pun kini berganti menjadi daring (online).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet. Menurut Nadiem, kuota internet ini bisa digunakan untuk mendukung pembelajaran secara online.
"Kita perbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet mendukung pembelajaran daring," ujar Nadiem saat peluncuran program "Belajar dari Rumah" dilansir Antara, Kamis (9/4).
Terkait penyediaan akses internet gratis untuk pembelajaran online, Kemendikbud telah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi. Namun, disamping platform pembelajaran daring, rupanya guru dan siswa lebih memilih menggunakan interaksi visual langsung.
"Belum kita lakukan itu kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, untuk aplikasi video konferensi karena susah membedakan mana yang digunakan pembelajaran daring dan mana yang bukan," ungkap Nadiem.
Nadiem mengatakan, aturan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Sehingga, nantinya kepala sekolah memiliki pedoman dalam penggunaan dana BOS saat pandemi COVID-19.
"Kepala sekolah diberikan kebebasan untuk menggunakan dana BOS selama pandemi ini," terang dia.
Selain itu, Nadiem mengungkapkan dana BOS telah dicairkan ke masing-masing sekolah. Jika ada dana yang belum cair, saat ini masih dikaji Kemendikbud.
Nadiem juga tidak merinci berapa besaran penggunaan dana BOS untuk kuota internet. Namun, ia menyebut pengunaan dananya tidak akan diatur.
"Terserah kepala sekolah, namun ada butir-butir lini yang perlu diperhatikan dan sudah diatur dalam aturan dana BOS," kata dia.
=====
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
