Naik Bus, WNA Sindikat Judol Tiba di Rudenim Jakarta usai Diamankan Bareskrim

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Para WNA pekerja judi online tiba di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para WNA pekerja judi online tiba di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan internasional judi online yang bermarkas di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, tiba di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, Kalideres, Minggu (10/5).

Pantauan kumparan di lokasi sekitar pukul 19.10 WIB, para WNA tersebut dibawa menggunakan sejumlah bus. Para WNA yang dibawa ke Rudenim Jakarta adalah mereka yang berjenis kelamin laki-laki.

Terlihat, ada sembilan bus yang membawa WNA itu berjejer rapi di halaman parkir Rudenim Jakarta. Terlihat bus-bus itu juga dikawal ketat oleh anggota Brimob.

Setibanya di lokasi, mereka langsung dibawa masuk ke dalam gedung Rumah Detensi.

Adapun, sebanyak 96 WNA perempuan lebih dulu tiba di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sejumlah WNA yang terlibat kasus judi online (judol) jaringan internasional tiba di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kepala Subdirektorat Pengawasan Ditjen Imigrasi, Arief Eka Riyanto, mengatakan sebanyak 320 WNA yang diamankan Bareskrim Polri akan dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi sambil menunggu proses penyelidikan.

“Untuk sementara mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan sambil menunggu proses lebih lanjut dari penyelidikan,” ujar Arief dalam konferensi pers di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan dari total 321 orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

“Terhadap 321 pelaku, yang akan kami titipkan adalah 320, karena mereka adalah warga negara asing,” kata Wira.

Wira menjelaskan, satu WNI yang turut diamankan diketahui merupakan warga Jakarta dan pernah bekerja di Kamboja.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada satu orang WNI, yaitu warga Jakarta dan yang bersangkutan adalah mantan ataupun pernah bekerja di Kamboja,” ujar Wira.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra didampingi Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko memberikan keterangan terkait penggerebekan sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Sabtu (9/5). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Untuk diketahui, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sekitar 75 domain dan website yang diduga kuat menjadi sarana perjudian online.

Dari total 321 WNA yang ditangkap, mayoritas dari mereka diketahui sudah menyadari bahwa tujuan kedatangan mereka ke Indonesia adalah untuk bekerja dalam bisnis perjudian online.

Hingga saat ini, sebanyak 275 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian pun kini tengah fokus menelusuri aliran dana serta keberadaan server yang digunakan dalam jaringan bisnis tersebut.