Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
Napi Ekstremis Berkuasa di Penjara Inggris, Pemerintah Turun Tangan
27 April 2022 21:00 WIB
·
waktu baca 2 menit![Ilustrasi penjara di Inggris. Foto: photocritical/Shutterstock.](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/0d694dc12f26dbd35a89d167e19884cc61c7cfa89bb1b604c92e45c31d2b28d9.jpg)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Inggris menyatakan akan mulai menindak wilayah-wilayah di dalam sejumlah penjara yang telah ditandai sebagai daerah kekuasaan narapidana ekstremis Islam.
ADVERTISEMENT
Napi-napi fundamentalis tersebut dikabarkan telah memblokir beberapa bagian sayap penjara dan memberlakukan hukum Syariah , termasuk pencambukan terhadap tahanan lain.
Sekretaris Kehakiman Dominic Raab menerima hasil penyelidikan resmi yang melaporkan bahwa tahanan lain berisiko diradikalisasi oleh para napi ekstremis tersebut. Penyelidikan tersebut juga mengatakan bahwa lingkungan di penjara terlalu 'toleran' menghadapi mereka, demikian dilansir AFP.
Peninjauan tersebut dilakukan setelah terjadinya serentetan serangan tingkat tinggi oleh ekstremis Islam. Misalnya pada 2019, ketika Usman Khan, seorang terpidana teroris yang dibebaskan sementara, menikam dua orang hingga tewas.
Ada pun Khairi Saadallah yang dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2021 karena telah menghabisi nyawa tiga pria di sebuah taman di Reading, barat London. Kekejian itu dilakukannya setelah ia berteman dengan seorang pengkhotbah radikal yang dikenalnya saat mendekam di penjara sebelumnya.
Kedua kasus ini dinilai menunjukkan sebuah pola di mana napi terorisme justru semakin ekstrem setelah mendekam di penjara, bukan sebaliknya.
ADVERTISEMENT
"Penjara tidak boleh dibiarkan menjadi kesempatan kedua bagi teroris yang sudah tertangkap karena rencananya gagal," tegas Jonathan Hall, peninjau undang-undang teror pemerintah dan kepala peninjauan tersebut.
Kelompok radikal Islam di penjara yang telah menguasai sayap-sayap pernjara ini pun dipadang turut mengeklaim kuasa mereka terhadap penjaga penjara, yang mereka larang untuk berpatroli saat salat Jumat.
Tak selesai di situ, para napi itu disebut dengan semena-mena membagi ruang di dapur dan area kekuasaan mereka, dengan alasan bahwa orang non-Muslim tidak layak untuk menangani makanan halal.
Staf penjara setempat pun tak berani untuk menanggapi guna menghindari tuduhan rasisme. Hall bersumpah bahwa Inggris akan mengubah hukum untuk melindungi penjaga-penjaga penjara, dan memulai serangkai tindakan untuk mengisolasi napi-napi paling radikal di situ.
Inggris merupakan salah satu negara dengan tahanan teroris paling tinggi sedunia. Mereka menahan sedikitnya 200 teroris di balik jeruji besi, dengan tambahan 200 napi lainnya yang memiliki hubungan teroris.
ADVERTISEMENT
Dari 28 tempat pengasingan radikal keras yang terdapat di Inggris, hanya 9 yang aktif digunakan. Negara tersebut kesulitan untuk mempergunakan sejumlah pengasingan yang lain akibat seruan yang membela hak asasi kemanusiaan teroris-teroris ekstrem tersebut.
Kendati demikian, Jonathan Hall berkukuh bahwa ia tidak akan mentolerir tindakan semena-mena napi ekstremis di penjara.
"Kami akan mengambil pendekatan yang lebih tegas di penjara kami. Kami tidak akan membiarkan kepekaan budaya dan agama menghalangi kami untuk menghentikan tanda-tanda awal risiko teroris," tandas dia.