NasDem Kecam Pemerkosaan Gadis Berakhir Damai: Jangan Ada Restorative Justice!

18 Januari 2023 10:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III F-NasDem Eva Yuliana. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III F-NasDem Eva Yuliana. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Eva Yuliana, menyoroti pemerkosaan yang dilakukan oleh 6 pemuda terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Brebes. Ia merasa miris dengan upaya mediasi yang dilakukan aparat desa.
ADVERTISEMENT
Eva mengecam tindakan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang.
“Peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan, di mana seharusnya pelaku diberikan sanksi yang tegas dari hukum, namun malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian. Kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima dan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Tidak ada restorative justice bagi kasus pemerkosaan” ujar Eva kepada wartawan, Rabu (18/1).
Eva menegaskan, tindak pidana kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat merugikan korban, baik secara fisik maupun mental. Korban tidak hanya mengalami trauma yang berkepanjangan, namun juga merasa diabaikan dan tidak diakui. Dia juga menyayangkan tindakan oknum aparat desa dan pihak-pihak terkait.
ADVERTISEMENT
“Sebagai anggota DPR RI dan seorang ibu, saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan beberapa pihak yang justru memperparah kondisi korban dan tidak menegakkan hukum. Saya meminta aparat kepolisian khususnya Kapolres Brebes untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku, untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat” ujarnya.
Lebih lanjut, Politikus partai NasDem itu juga menyatakan tidak akan bersikap diam dan akan memantau perkembangan kasus itu serta akan memastikan bahwa hukum yang berlaku ditegakkan dengan baik dan adil.
"Kami berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan pelaku dapat dijerat dengan hukum yang seadil-adilnya. Kami juga berharap korban dapat mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk mengatasi trauma yang dialami," pungkas legislator dapil Jateng ini.
ADVERTISEMENT
Seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, diperkosa 6 pemuda pada Desember 2022.
Peristiwa tersebut mencuat lantaran kasusnya berakhir damai setelah keluarga korban dan keluarga para pelaku dimediasi di rumah kepala desa oleh sekelompok orang dari suatu LSM.
Dalam surat kesepakatan disebutkan, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.