NasDem Sebut Rajin Kaderisasi, Usul KPK soal Ketum Akan Dibahas Internal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menjawab pertanyaan saat menjadi narsum program A1 di Jakarta, Rabu (20/3/2024).  Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menjawab pertanyaan saat menjadi narsum program A1 di Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menyatakan bahwa rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masa jabatan ketua umum partai akan menjadi bagian dari pembahasan internal partai.

Ia menjelaskan, rekomendasi dari KPK memang selalu masuk dalam forum diskusi rutin di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Oh tentu rekomendasi-rekomendasi KPK termasuk bagian dari diskusi-diskusi rutin DPP yang dilakukan secara berkala yang dilaksanakan oleh bidang kebijakan publik dan isu-isu strategis," kata Hermawi kepada wartawan, Kamis (23/4).

Menurut Hermawi, usulan KPK agar masa jabatan ketua umum dibatasi dua periode merupakan masukan yang penting bagi partai politik.

"Rekomendasi KPK tentang sebaiknya masa kepentingan seorang ketum partai adalah 2 periode menurut saya merupakan masukan yang berharga buat kita semua termasuk buat partai-partai," ujarnya.

Namun, ia menilai persoalan kepemimpinan partai tidak bisa dilihat secara sederhana, karena ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan.

"Meskipun urusan kepemimpinan di partai tentu tidak sesederhana yang dikaji oleh KPK. Ada multi aspek yang menentukan seorang dipilih menjadi ketua umum," ucap dia.

Ketum NasDem Surya Paloh mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Hermawi juga menyinggung soal kaderisasi di Partai NasDem yang menurutnya berjalan secara sistematis melalui Akademi Bela Negara (ABN).

"Kalau mengenai kaderisasi partai, mungkin NasDem merupakan salah satu partai yang terdepan karena sejak awal telah memiliki akademi bela negara (ABN)," terangnya.

Ia menambahkan, kaderisasi tersebut dilakukan secara berjenjang dari pusat hingga daerah setiap tahunnya.

"Nasdem setiap tahun melakukan kaderisasi berjenjang mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan," pungkasnya.

Seperti diketahui, usulan terkait periode kepemimpinan ketum hanya 2 periode agar kaderisasi parpol berjalan berasal dari kajian Direktorat Monitoring KPK terkait tata kelola partai politik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kajian itu merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor politik yang dinilai masih rawan.

“Terkait kajian itu sebagai upaya KPK khususnya pada kerangka pencegahan ya pada sektor politik karena memang kami memandang sektor politik menjadi salah satu sektor yang masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi maka kemudian KPK juga masuk melalui pendekatan-pendekatan pencegahan ya,” ujar Budi.

Dalam kajian tersebut, KPK menemukan empat persoalan utama, yakni belum adanya roadmap pendidikan politik, standar kaderisasi terintegrasi, sistem pelaporan keuangan partai, serta kejelasan lembaga pengawasan dalam UU Partai Politik.

Budi mengatakan, dari temuan itu KPK menyusun sejumlah rekomendasi, termasuk pembatasan masa jabatan ketua umum partai.