KPK Usul Ketum Parpol 2 Periode
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 24 Apr 2026, 7:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan masa jabatan ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode kepengurusan. Rekomendasi itu muncul dalam kajian tata kelola partai politik yang disusun Direktorat Monitoring KPK. Kajian itu merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor politik.
Mayoritas menilai urusan ketua umum merupakan ranah internal partai. Contohnya PDIP menilai usulan tersebut melampaui kewenangan KPK. PAN meminta KPK fokus pada tugas utama penegakan hukum dan pencegahan korupsi. PKB menilai pembatasan masa jabatan tidak otomatis mencegah korupsi. Sementara Nasdem lebih moderat, menyebut rekomendasi KPK akan menjadi bahan diskusi internal partai.
8 Konten
Terbaru
24 April 2026·1 Konten
24 April 2026·1 Konten
23 April 2026·7 Konten
23 April 2026·7 Konten
