PKB Respons KPK: Pembatasan Periode Ketum Tak Jamin Minimalisir Perilaku Korup
·waktu baca 2 menit

Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid merespons usulan KPK soal membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal 2 periode.
Hasanuddin menilai, seharusnya yang menjadi konsen KPK bukan periode masa jabatan, tetapi pelembagaan sistem meritokrasi partai.
"Yang jadi konsen mestinya bukan pembatasan periode tetapi pelembagaan mekanisme demokratis dan sistem meritokrasi partai yang sehat, karena pembatasan tidak menjamin perilaku korup dapat diminimalisir," kata Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (23/4).
Sehingga Hasanuddin menegaskan bahwa KPK sebaiknya mendorong agar parpol mempunyai mekanisme rekrutmen dan pemilihan ketum sesuai dengan karakter masing-masing parpol.
"Jadi bukan pembatasan periode melainkan mendorong semua parpol memiliki mekanisme rekrutmen dan sistem pemilihan demokratis sesuai dengan watak dan karakteristik parpol tersebut," ujarnya.
Terkait tingkatan dan jenis kader, Hasanuddin menilai hal itu lebih baik diserahkan ke masing-masing parpol. Karena ia menilai parpol pasti memiliki jenjang, tingkat dan jenis serta sistem kaderisasi tersendiri yang disesuaikan dengan visi dan misi partai.
"Justru yang perlu diperkuat adalah bagaimana parpol bisa secara ajeg melakukan kaderisasi berjenjang secara konsisten," terang dia.
Di sisi lain, Hasanuddin menilai soal usulan capres dan cawapres harus kader partai merupakan pikiran yang menarik dan akan memperkuat posisi partai sekaligus mendorong partai menguatkan sistem kaderisasi dan pendidikan politik.
"Agar menghasilkan para pemimpin yang mampu mengisi jabatan publik baik di eksekutif dan legislatif semua tingkatan. Hal ini juga akan memperkuat pelembagaan demokrasi dan partai politik dibtanah air," imbuhnya.
