NasDem soal Kans Putar Balik Dukung Anies Usai Putusan MK: Pelajari Dulu

20 Agustus 2024 16:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
Anggota komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Partai NasDem buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah norma pada pasal 40 Ayat (1). Keputusan ini membuat kans Anies Baswedan maju di Pilgub Jakarta meski hanya didukung PDIP terbuka lebar.
ADVERTISEMENT
Sejumlah partai KIM yang mendukung Ridwan Kamil sebelumnya memang sudah mendukung Anies. Apakah dengan keputusan ini, NasDem akan putar balik dukung Anies lagi?
“Saya tidak mau berandai-andai, yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dulu,” ujar Ketua DPP NasDem Taufik Basari di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
“Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik yang di daerah-daerah tertentu kita sudah berkoalisi untuk melihat apa yang akan kita lakukan ke depannya,” lanjutnya.
Ketua DPP NasDem Bidang Hukum, Advokasi dan HAM, Taufik Basari. Foto: Dok. NasDem
Saat ini masih terlampau dini untuk berandai-andai akan melakukan langkah tertentu untuk mengambil keputusan. Apabila nanti telah diputuskan, NasDem akan menggelar diskusi bersama.
“Jadi terlalu dini apabila kemudian kita sudah berandai-andai akan melakukan langkah tertentu terkait dengan keputusan ini,” kata Taufik Basari.
ADVERTISEMENT
”Kami dari Partai NasDem tertentu butuh waktu untuk mempelajari dengan segera dan tentunya pada saatnya apabila sudah kami pelajari dan kami diskusikan bersama-sama,” sambungnya.
Melalui hasil diskusi tersebut, NasDem akan menyampaikan keputusan final terkait putusan MK ini.
“Tentu akan kami sampaikan beberapa hal terkait dengan adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.