NasDem soal Nasib Menterinya di Kabinet Usai Deklarasi Anies: Urusan Remeh-temeh

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkominfo, Johnny G. Plate, dan Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan. Foto: Kominfo via Kemkominfo TV/YouTube
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo, Johnny G. Plate, dan Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan. Foto: Kominfo via Kemkominfo TV/YouTube

Sekjen NasDem Johnny G Plate menanggapi spekulasi publik soal nasib menterinya di kabinet pascadeklarasi Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024 oleh DPP NasDem.

Terlebih, Anies kerap dianggap sebagai tokoh yang berseberangan dengan rezim Jokowi. Plate menilai spekulasi itu hal remeh yang tak perlu direspons.

“Urusan yang masih remeh-temeh begitu enggak usah diurus, negara lagi berhadapan dengan banyak tantangan. Tadi baru saja sidang kabinet, presiden minta perhatikan betul agar Indonesia tetap resilience, tetap mampu mengatasi perubahan dunia yang begitu luar biasa membahayakan,” kata Plate di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10).

Atas dasar itu, Plate mengajak semua pihak mengurus hal-hal yang substantif, bukan spekulasi yang remeh temeh.

kumparan post embed

“Yang substantif itu apa? Yang sesuai UU, yang menjaga demokratisasi, yang berkualitas, yang mengikuti semua tahapan-tahapan. Kalau tentang Pemilihan Umum Serentak 2024 apakah pilpres atau legislatif atau pilkada ikut aturan itu," tutur Plate.

"Dan diksi yang dipakai, diksi yang harus membesarkan hati dan menjadikan pemilu adalah pesta demokrasi rakyat, bukan seperti yang ini komentarnya (nasib Menteri NasDem),” lanjutnya.

Plate pun menegaskan menteri adalah hak mutlak Jokowi sebagai presiden.

“Apalagi yang terkait dengan kewenangan-kewenangan melalui konstitusi, apalagi yang berkaitan dengan kewenangan prerogatif presiden kok malah ikut campur,” pungkas Plate.

Suasana deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden RI dari NasDem di DPP Partai NasDem di Jakarta pada Senin (3/10/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan