NasDem Tetap Dorong Diskusi Amandemen UUD Meski Jokowi Menolak

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPP NasDem Bidang Hukum, Advokasi dan HAM, Taufik Basari. Foto: Dok. NasDem
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP NasDem Bidang Hukum, Advokasi dan HAM, Taufik Basari. Foto: Dok. NasDem

Presiden Joko Widodo menolak wacana amandemen UUD 1945 yang terus bergulir. Jokowi tak ingin amandemen itu meluas ke sejumlah poin lain, apalagi adanya usulan pemilihan presiden oleh MPR dan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Menanggapi itu anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan pihaknya tetap mendorong adanya diskusi untuk membahas kemungkinan amademen UUD 1945. Menurutnya, saat ini menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi UUD yang telah diterapkan.

"Dari fraksi NasDem MPR RI sendiri juga melihat setelah amandemen terakhir dilakukan dan norma-norma konstitusi dijalankan. Maka sudah saatnya kita membuka diskusi sebagai evaluasi penerapan norma konstitusi selama ini dan mau dibawa kemana bangsa ini ke depan," kata Taufik saat dihubungi, Senin (2/12).

Jokowi memberikan sambutan di puncak acara HUT ke-8 NasDem di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/11). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

"MPR saat ini berpandangan pada periode ini adalah waktu terbaik bagi kita untuk membuka wacana tentang amandemen," tambahnya.

Meski begitu, Taufik belum dapat memastikan apakah amandemen itu tidak dilanjutkan oleh MPR. Hal itu, kata dia, tergantung dari hasil diskusi yang dilakukan.

"Apakah akan ada amandemen atau tidak itu bergantung dari bagaimana pandangan publik secara meluas. Namun biarkanlah diskusi/wacana ini berjalan sebagai upaya kita untuk mengeluarkan pandangan-pandangan demi kepentingan bangsa," ucap Taufik.

Taufik juga menuturkan tak menutup kemungkinan wacana masa jabatan presiden 3 periode dan pemilihan melalui MPR tidak akan ditindaklanjuti apabila mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Suasana sidang di MPR RI, Rabu (2/10/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

"Jika ada kekhawatiran mengenai soal masa jabatan dan pemilihan melalui MPR akan menjadi bahan amandemen sementara banyak pihak yang tidak setuju, tentu hal tersebut tidak perlu menjadi bagian dari diskusi ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan amandemen UUD 1945 tidak perlu dilakukan. Ia khawatir amandemen itu akan meluas dengan mengubah sejumlah poin lain dalam UUD.

"Apakah bisa yang namanya amandemen berikutnya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana. Sekarang kenyataannya seperti itu kan. Jadi lebih baik tidak usah amandemen," kata Jokowi.

kumparan post embed