NasDem: Yasonna Punya Konflik Kepentingan Terkait Kasus Harun Masiku

kumparanNEWSverified-green

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers Menkumham Yasonna Laoly soal terkait Tanjung Priok, Rabu (22/1). Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Menkumham Yasonna Laoly soal terkait Tanjung Priok, Rabu (22/1). Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari menilai adanya potensi konflik kepentingan Yasonna Laoly sebagai MenkumHAM dan pengurus DPP PDIP. Menurut Taufik, seharusnya sebagai MenkumHAM, Yasonna mendukung kinerja penegak hukum dalam menangani kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.

Yasonna sebelumnya bersikeras menyebut Harun Masiku sudah meninggalkan Indonesia sejak dua hari sebelum OTT KPK dan belum kembali. Padahal, berdasarkan penelusuran Imigrasi, Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sehari sebelum OTT tersebut dilakukan.

"Memang saya lihat ada konflik kepentingan yang semestinya harus dijaga dalam rangka kita sama-sama mendukung penegakan hukum yang berjalan," kata Taufik Basari di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (23/1).

"Kenapa ada konflik kepentingan? Karena ada juga terkait dengan tugas dan kewenangan diri KemenkumHAM, khususnya dalam hal keimigrasian," imbuhnya.

Ketua DPP NasDem Bidang Hukum, Advokasi dan HAM, Taufik Basari. Foto: Dok. NasDem

Meski demikian, Taufik Basari enggak berspekulasi, apakah ada upaya dari Yasonna untuk menutupi keberadaan Harun Masiku. Tapi, ia menegaskan, perbedaan informasi soal keberadaan Harun Masiku itu harus segera diusut.

"Jadi tidak boleh berhenti hanya mengkoreksi keterangan atau informasi yang sempat disampaikan sebelumnya. Harus diusut siapa yang melakukan, apakah ada pemerintah atau memang hanya kesalahan manusia biasa dan sebagainya, itu harus clear," tegas Taufik Basari.

kumparan post embed

Selain itu, Taufik Barasi menyarankan, pihak Ditjen Imigrasi yang terlambat mendeteksi keberadaan Harun Masiku itu juga perlu diusut. Sehingga, bisa diketahui, apakah ada unsur kesengajaan atau sekadar kesalahan sistem administrasi.

"Tapi bagaimana pun, tetap tidak bisa dibiarkan. Harus diusut tuntas mengenai persoalan keterangannya Imigrasi yang mengalami perubahan," tutup Taufik Basari.

Harun Masiku menjadi buronan KPK karena terlibat kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku masih menjadi buronan dan keberadaannya belum diketahui.