Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Nasib PPKM Diputuskan Hari Ini: Positivity Rate-Kematian Tinggi di Atas India
9 Agustus 2021 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pelaksanaan PPKM yang sebelumnya telah diperpanjang akan segera berakhir pada Senin (9/8) ini. Sejauh ini, pemerintah memang belum memberikan pengumuman terkait rencana perpanjangan atau bahkan pelonggaran.
ADVERTISEMENT
Situasi COVID-19 secara nasional kini mulai menunjukkan perbaikan. Seperti angka keterisian tempat tidur rumah sakit atau BOR yang relatif menurun.
Hanya saja, yang perlu menjadi perhatian, hal tersebut justru berbanding terbalik di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa. Belum lagi dengan angka kematian yang masih berada di kisaran 1000 kasus per hari.
Terkait pemberlakuan PPKM ini, Guru Besar FKUI, Prof. Tjandra Yoga Aditama, mengatakan ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan jika pemerintah hendak melakukan pelonggaran.
Ia juga menyampaikan bahwa angka kematian saat ini masih cukup tinggi. Belum lagi dengan positivity rate yang masih 5 kali di atas batas WHO.
"Yang meninggal 1500 per hari (awal PPKM Darurat 491, jadi naik 3 kali). Positivity Rate sekitar 25 persen, 5 kali batas WHO yang 5 persen," kata Prof. Tjandra, Senin (9/8).
ADVERTISEMENT
"Dan sekitar 10 kali positivity rate India yang sekitar 2,7 persen," sambungnya.
Menurut mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini, pelonggaran tak bisa dilakukan tanpa memperhatikan situasi terkait COVID-19 di daerah yang berdekatan. Sebab, transmisi masih bisa terjadi dan justru bisa meningkat.
"Harus evaluasi dan monitor secara ketat, dan dilakukan penyesuaian bila diperlukan. Pelonggaran suatu daerah harus mempertimbangkan daerah yang berbatasan langsung," tambahnya.
Apa pun keputusan PPKM selanjutnya, hal terpenting yang tak boleh diabaikan salah satunya yaitu testing dan tracing. Sampai dengan saat ini, kedua hal tersebut masih jadi permasalahan lantaran belum bisa mencapai target yang disampaikan Menkes sebanyak 400 ribu tes per hari.
"Tiga prinsip dasar tetap harus diperkuat yaitu pembatasan sosial, test dan trace harus dicapai target yang sudah dibuat, dan vaksinasi juga harus dicapai targetnya," pungkas Prof. Tjandra.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini