Nelayan di Flores, NTT, Diringkus karena Tangkap Ikan Pakai Bom

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas mengamankan oknum nelayan yang diduga melakukan pengeboman ikan di Pelabuhan Rakyat Desa Waiwuring, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Foto: Dok. Posmat TNI-AL Flores Timur
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengamankan oknum nelayan yang diduga melakukan pengeboman ikan di Pelabuhan Rakyat Desa Waiwuring, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Foto: Dok. Posmat TNI-AL Flores Timur

Personel Pos Pengamat (Posmat) TNI Angkatan Laut (AL) Kabupaten Flores Timur kembali menangkap nelayan berinisial ND pada Jumat (6/12). ND ditangkap karena diduga menangkap ikan pakai bom di perairan Flores Timur, NTT.

"Oknum nelayan ND ini ditangkap kemarin (Jumat, 6/12) karena diduga kuat melakukan penangkapan ikan menggunakan bom di perairan sekitar Pelabuhan Feri Deri, Pulau Adonara," kata Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Mubarak, seperti dilansir Antara, Sabtu (7/12).

Mubarak mengatakan, penangkapan itu bermula ketika personel Posmat TNI-AL Flores Timur mendapat laporan dari nelayan yang melihat adanya aktivitas pengeboman ikan di sekitar Pelabuhan Feri Desa Deri.

Posmat TNI-AL kemudian berkoordinasi dengan Bidang Pengawas Perikanan untuk melakukan pengejaran.

Selanjutnya pelapor memberikan informasi bahwa pelaku telah selesai melaut dan menggunakan perahu menuju pelabuhan rakyat di Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama.

Ketika disambangi petugas, kata Mubarak, pelaku sedang merapikan perahu dan selesai menurunkan ikan. Pelaku sempat menolak ketika diperintahkan ke darat untuk menyerahkan barang bukti hasil tangkapan yang dipindahkannya ke kapal lain.

Iustrasi nelayan melaut. Foto: Pixabay

"Petugas langsung menghampiri pelaku dan terjadi saling dorong dan nyaris saling memukul karena pelaku tidak mau memberikan kotak berisi ikan yang telah dipindahkan tadi," kata Mubarak.

Kemudian Komandan Posmat TNI memberikan peringatan dengan tiga kali tembakan ke udara hingga akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil dibawa ke darat.

"Pelaku mengaku menggunakan bom ikan bersama tiga rekan nelayan lainnya. Mereka menggunakan 2 perahu namun saat penangkapan pelaku lain sudah di darat dan melarikan diri," ucapnya.

Mubarak menyebut, sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut di antaranya 2 unit perahu, 2 botol bom ikan, obat nyamuk, botol sisa perakitan bom, korek api, bungkus rokok, dan sejumlah uang.

Mubarak mengatakan, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Stasiun PSDKP Kupang untuk diproses secara hukum.

Sebelum ND, kata Mubarak, pada pekan lalu tim patroli terpadu dari DKP Flores Timur dan Posmat TNI-AL juga mengamankan 2 nelayan yang juga mengebom ikan di Perairan Pantai Desa Ojan Detun, Kecamatan Wulanggitan, Kabupaten Flores Timur.

Kedua oknum nelayan tersebut masing-masing berinisial MS dan MB yang diketahui berasal dari Desa Peko, Kecamatan Dori, Kabupaten Ende, Pulau Flores.

kumparan post embed