Ngabalin ke WNI Eks ISIS: Makan Itu Paspor, Jangan Bebani Lagi Negara

9 Februari 2020 12:57 WIB
comment
52
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang wanita berdiri dengan barang-barangnya di dekat Baghouz. Foto: REUTERS / Rodi Said
zoom-in-whitePerbesar
Seorang wanita berdiri dengan barang-barangnya di dekat Baghouz. Foto: REUTERS / Rodi Said
ADVERTISEMENT
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin merespons polemik rencana pemulangan WNI Eks ISIS yang jumlahnya sekitar 600 orang. Ngabalin menyebut pemerintah akan memutuskan hal itu sekitar Mei atau Juni 2020.
ADVERTISEMENT
"Saya percaya pada waktunya nanti Bapak Presiden tentu akan menimbang dari draf-draf yang ada. Karena ini kan nanti dilihat oleh Pak Wakil Presiden karena beliau sebagai koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme," kata Ngabalin di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (9/2).
"Mungkin bulan Mei atau Juni itu mudah-mudahan Presidennya ada waktu juga," sambungnya.
Meski begitu, secara pribadi, Ngabalin menolak jika pemerintah memutuskan memulangkan Eks Kombatan ISIS itu. Sebab, Ngabalin berpandangan dengan menyebut pemerintahan RI thogut, hal itu adalah persoalan ideologi yang serius.
"Karena sudah menyebutkan negara ini negara thogut, negara kafir, dia merobek-robek membakar paspornya, makan itu kau punya paspor," sebutnya.
Lebih lanjut, dia menilai, keputusan memilih keluar Indonesia dan menempuh jalan yang dianggap menuju surga, menurut Ngabalin menjadi urusan individu masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Tempuhlah jalan itu, kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu. Jangan lagi membebani negara pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden sendiri mengaku secara pribadi menolak memulangkan ratusan WNI itu. Namun, Jokowi mengatakan dia masih menunggu masukan kementerian terkait dalam rapat terbatas (ratas).
"Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih dirataskan," kata Presiden Jokowi di istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).