Ngaku Polisi Berpangkat AKP Lalu Curi Motor, Yuda Diciduk Polda Metro Jaya

21 Oktober 2024 13:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi gadungan yang ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gadungan yang ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Yuda Eka Pranata hanya bisa tertunduk saat diamankan oleh jajaran Tim Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Ia ditangkap lantaran mencuri motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP.
ADVERTISEMENT
Melalui akun Instagram @subditjatanraspoldametrojaya, Kanit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Girindra, mengatakan pelaku beraksi dengan cara terlebih dahulu mengajak korban bertemu di sebuah rumah kontrakan. Kemudian, di rumah kontrakan, pelaku meminjam motor korban dengan dalih hendak membeli makan.
Polisi gadungan yang ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
"Pada saat TKP di Bekasi ini dia mengajak korban ke kontrakannya kemudian meninggalkan korban di situ dia berpura-pura untuk membeli makan kemudian motornya korban dibawa kabur," kata dia dalam penjelasannya di video sebagaimana dilihat pada Senin (21/10).
Girindra menambahkan, pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak 8 kali di berbagai wilayah. Terdapat 8 korban yang didominasi oleh pengendara ojek online yang sudah menjadi korban dari kejahatan pelaku.
"Rata-rata yang jadi korban adalah masyarakat awam mayoritas adalah dari kalangan rekan-rekan ojek online," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Ke depan, Girindra mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati atas modus pencurian semacam itu. Adapun akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan diancam dengan pidana penjara hingga 4 tahun.
"Jangan mencoba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata dia.
Sementara itu, Yuda memutuskan menjadi anggota polisi gadungan agar mudah dipercayai oleh korbannya. Adapun seragam yang dikenakannya untuk meyakinkan korban dibeli di Pasar Senen dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Lebih mudah kali untuk meyakinkan korban," kata dia.