Niat Melerai Keributan, Mahasiswa di Bantul Malah Dikeroyok

4 November 2024 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
HM (20 tahun) seorang mahasiswa yang juga karyawan kafe jadi korban pengeroyokan saat melerai keributan di kafenya di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul pada Rabu (23/10) dini hari. Dua orang pelaku pengeroyokan berhasil diringkus.
ADVERTISEMENT
"Diamankan yakni, DO (25) warga Gondomanan, Yogyakarta dan RR (18) warga Kasihan Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (4/11).
Dijelaskan Jeffry, HM yang saat itu melerai keributan beberapa orang di kafenya mendapat tusukan benda tajam yang diduga pisau.
"Korban mengalami luka tusuk di punggung, pinggang dan kaki kemudian melaporkan ke Polres Bantul," katanya.
Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing. Setelah serangkaian interogasi, keduanya ditetapkan tersangka.
Keduanya terancam Pasal 170 ayat (1), (2 ke 2e) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang yang menyebabkan luka berat pada tubuh. Keduanya terancam sembilan tahun penjara.

Pelaku Juga Lapor

Jeffry menjelaskan pelaku RR juga sempat membuat laporan polisi karena mengaku jadi korban penganiayaan.
ADVERTISEMENT
"RR juga merasa menjadi korban," katanya.
Kepada polisi RR mengaku diajak temannya ke kafe untuk bermain biliar. Sampai di sana ternyata ada keributan. RR mengaku berusaha melerai.
"Tiba-tiba korban ditusuk pisau hingga mengenai perut sebelah kiri dan ketiak sebelah kanan, akibat kejadian perut sebelah kiri mendapat 10 jahitan dan ketiak kanan mendapat 2 jahitan, RR kemudian membuat laporan ke Polres Bantul," beber Jeffry.
Soal laporan RR ini, polisi masih mendalami.