Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Irwannur Latubual harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mobilnya menghalangi jalur tamu undangan pelantikan Jokowi-Ma'ruf yang menginap di Hotel Raffles, Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah diperiksa, nomor polisi B 1 RI yang tersemat di kendaraannya juga palsu.
ADVERTISEMENT
“Mobil juga ada ditemukan pelat mobil yang diduga palsu karena pelatnya apa? B 1 RI, kalau RI 1 kan Presiden, ini B 1 RI,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10).
Di mobil Nissan Terra milik Irwannur juga ditemukan pelat nopol B 1442 KJM. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam di mobil SUV itu.
“Ini ada barang bukti parang,” kata Argo.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami maksud Irwannur membawa parang di mobilnya.
Argo menyebut mulai hari ini Irwannur Latubual akan ditahan. Sementara Haryono Sangaji yang merupakan sopir Irwannur tidak ditahan.
“Hari ini kita lakukan penahanan terhadap tersangka itu (IL),” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Irwannur Latubual dan Haryono Sangaji menginap Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mobil tersebut lalu diparkir di depan lobi hotel sehingga mengganggu lintasan tamu negara yang hendak ke Gedung DPR/MPR untuk menyaksikan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
“Kendaraan Nissan Terra warna putih dengan nopol B 1 RI dengan atribut ormas Barata Yudha terparkir di depan lobi Hotel Raffles sejak hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2019 pukul 23.00 WIB,” kata Argo.