Novel Baswedan Dkk Minta KPK Buka Hasil TWK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Novel Baswedan bersama Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Harun Al Rasyid di gedung KPK, 22 Februari 2018. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan bersama Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Harun Al Rasyid di gedung KPK, 22 Februari 2018. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan meminta agar hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibuka. Setidaknya hasil tersebut disampaikan secara personal kepada mereka yang dinyatakan tidak lulus sehingga mengetahui alasan di balik ketidaklulusannya.

"Kami telah meminta sebenarnya secara pribadi-pribadi, karena kami tahu itu (hasil TWK) pribadi. Setelah kami minta itu, kepada pejabat PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di KPK, kami hingga saat ini belum mendapatkan jawaban," kata Novel di Kantor Komnas HAM, Selasa (8/6).

kumparan post embed

Novel kemudian menganalogikan permintaan hasil TWK dengan permintaan rekam medis. Menurut dia, rekam medis saja yang sangat rahasia masih dimungkinkan untuk diminta oleh pasien yang bersangkutan, mengapa hasil TKW tidak bisa seperti itu.

"Sekarang begini logikanya, orang yang sakit itu rekam medisnya sangat rahasia, tapi kalau yang bersangkutan minta pasti dikasih. Itu yang paling rahasia. Kalau kami dilakukan asesmen, itu biasanya digunakan untuk feedback. ini tidak dilakukan, hasilnya tidak diberikan, kami minta pun pun enggak dikasih," kata Novel.

Ia pun tak memahami apabila dokumen hasil TWK itu disebut sebagai rahasia. Sebab tolok ukur penilaian akan diragukan transparansinya. Belum lagi dampak dari stigma bahwa 51 di antara 75 pegawai yang tidak lulus disebut tidak bisa lagi dibina.

"Jadi kalau ada alasan rahasia saya katakan saya enggak bisa paham itu. Enggak ada dasar hukum yang katakan itu rahasia," ucap dia.

"Jadi saya kira itu tidak beralasan, sekali pun itu saya juga mempertanyakan setelah dikatakan dokumen itu tidak diberikan ke kami sampai sekarang belum diberikan, terus dibuat stigma seolah-olah kami ini orang-orang yang bermasalah yang tidak bisa dibina. Inikan double ya, masalah yang serius tadi juga saya katakan," pungkasnya.

Penyidik KPK, Yudi Purnomo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sebelumnya, Wadah Pegawai KPK juga melakukan hal yang sama. Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap beberapa waktu lalu meminta agar data hasil TWK dibuka, setidaknya kepada pribadi-pribadi yang menjalani tes tersebut.

"Kami meminta berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, karena bagi kami KPK adalah lembaga penegak hukum dengan azas transparansi dan akuntabilitas," kata Yudi di KPK, Jumat (4/6).