Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang e-KTP Markus Nari

9 Oktober 2019 11:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan anggota DPR, Markus Nari.
ADVERTISEMENT
Markus didakwa terlibat kasus korupsi e-KTP dan perintangan penyidikan kasus e-KTP.
"Saksi yang kami hadirkan ada saudara Novel," kata jaksa penuntut umum KPK, Burhanuddin, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/10).
Novel sudah terlihat tiba di ruang sidang dengan mengenakan kameja warna biru dibalut jas warna hitam. "Iya, saya saksi sidang ini," ucap Novel.
Dalam sidang kali ini, jaksa juga menghadirkan saksi mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani dan jaksa KPK, Ariawan.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Markus Nari berjalan meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/7). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Adapun dalam kasusnya, Markus didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ia disebut menerima keuntungan dari proyek itu senilai USD 1,4 juta atau Rp 19.894.000.000 (kurs Rp 14.210).
Selain itu, Markus turut didakwa merintangi proses peradilan kasus korupsi proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
Ia disebut mencoba memengaruhi dua orang dalam persidangan kasus e-KTP. Dua orang itu yakni Miryam S. Haryani dan mantan Direktur Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.