Novel Baswedan: KPK Rayakan Hari Antikorupsi dalam Keadaan Tak Gembira

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menganggap peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 kali ini digelar dalam situasi menyedihkan. Kondisi ini menyusul banyaknya permasalahan yang merundung KPK.
Permasalahan yang dimaksud yakni pelemahan KPK lewat revisi UU hingga teror terhadap sejumlah anggota KPK. Termasuk kasus penyiraman air keras terhadap dirinya yang lebih dari dua tahun tak terungkap.
"Hari antikorupsi ini kita sedang ada di keadaan yang tidak bergembira, karena lagi-lagi kita sedang bersedih, karena perjuangan pemberantasan korupsi justru malah terserang dari berbagai sisi," ujar Novel saat ditemui di kantornya, Senin (9/12).
"Baik KPK-nya yang dilemahkan, serangan-serangan yang dibiarkan, dan justru malah terkesan ada kemenangan bagi koruptor. Tentu ini tidak boleh dibiarkan," sambungnya.
Novel mengomentari revisi UU KPK yang sudah resmi berlaku. Alih-alih menguatkan KPK, revisi UU dinilai lebih fokus pada pencegahan dibanding penindakan korupsi.
"Yang pertama, kita lihat undang-undang yang baru, jelas itu melemahkan. Mau di sisi apa pun saya katakan itu melemahkan," tutur Novel.
"Tetapi kalau kita lihat upaya pencegahan, upaya pencegahan itu baik, tetapi kita lihat, dong. Pada praktiknya, pencegahan yang berdiri sendiri atau tidak selevel dengan penindakan maka pencegahan itu kebanyakan tidak bisa berjalan efektif," beber Novel.
Menurutnya, menguatkan deterrent effect atau efek jera adalah bentuk pencegahan korupsi yang justru paling efektif. Efek jera itu didapat dengan memperkuat penindakan.
"Tentunya orang dilakukan penindakan kan bukan berarti sengaja untuk dibalas atau apa pun, tetapi kita berharap deterrent effect. Deterrent effect itu pencegahan yang paling efektif. Tentu perbaikan sistem itu baik, tetapi perbaikan sistem dilakukan seperti apa pun, sebaik apa pun ketika tidak disertai dengan kekhawatiran orang untuk berbuat maka orang akan bisa mencari jalan-jalan lain untuk menghindari itu," ujarnya.
Novel mencontohkan sejumlah lembaga antikorupsi di negara-negara maju yang telah mempunyai tiga komponen penting. Yakni poin penindakan, pencegahan dan pendidikan.
"Penindakan dilakukan dalam rangka orang takut untuk berbuat korupsi," ujar Novel.
"Yang kedua, pencegahan dilakukan agar orang tidak bisa berbuat korupsi, pendidikan dilakukan agar orang tidak mau melakukan korupsi. Dan hal ini harus berjalan bersamaan. Tidak mungkin pencegahan bisa berjalan sendiri," tutur Novel.
Selain itu, dalam Hakordia 2019, Novel mengingatkan pemerintah yang sedang gencar dalam membangun berbagai infrastruktur. Novel mengingatkan untuk mencegah potensi korupsi yang terjadi. Menurutnya, keberhasilan dalam pembangunan juga harus ditopang dengan penguatan pemberantasan korupsi.
"Tentu pesannya kita berharap kepada pemerintah yang sedang giat membangun. Kita mesti sadar bersamaan dengan pembangunan pasti kebocoran dan korupsi itu juga banyak," ujar Novel.
"Jadi kita berharap, ke depan, Indonesia lebih baik tetapi tidak boleh dibiarkan setiap pelemahan dilakukan terhadap KPK atau lembaga antikorupsi," pungkasnya.
