Novel Baswedan: Pelaku Kasus Bansos Bukan Juliari Saja, Ada yang Belum Terungkap

8 November 2021 12:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Juliari Batubara konferensi pers di Istana Negara. Foto: Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Juliari Batubara konferensi pers di Istana Negara. Foto: Kemensos
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan menilai aktor intelektual kasus bansos belum berhasil diungkap KPK. Ia berpendapat bahwa masih ada pelaku lain yang levelnya di atas mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
ADVERTISEMENT
"Saya memahami betul bahwa pelakunya itu bukan pada level menteri sosial saja, Pak Juliari saja, tetapi ada pihak-pihak lain yang belum terungkap," kata Novel Baswedan dikutip dari akun YouTube pribadinya, Senin (8/11).
Terkait kasus bansos, KPK menjerat Juliari Batubara selaku Mensos dan dua anak buahnya, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, sebagai penerima suap. Dua vendor bansos dijerat sebagai pemberi suap.
Kasus suap yang berawal dari OTT KPK itu sudah dalam proses persidangan dan kelimanya divonis bersalah. Namun, kasus tersebut ialah terkait suap penunjukan vendor, bukan terkait pengadaan bansos yang dapat menimbulkan kerugian negara.
KPK mengaku dugaan korupsi bansos masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Novel Baswedan, KPK harus bisa mengusut tuntas kasus bansos tersebut. Sebab ia melihat hingga saat ini pengembangan kasus itu tidak terlihat berjalan.
Ia menilai kasus bansos ini merupakan salah satu perkara yang paling besar dan parah yang pernah ditangani KPK. Sebab, bansos terkait dengan anggaran sangat besar serta terkait kebutuhan masyarakat luas level bawah.
Menteri Sosial Juliari P Batubara didampingi Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengecek distribusi bansos sembako di Jakarta Selatan. Foto: Kemensos RI
Mantan penyidik senior KPK itu meyakini masih ada aktor intelektual dalam kasus bansos yang belum terungkap. Menurut dia, salah satu cara mengungkapnya ialah dengan menelusuri dugaan kerugian negara yang timbul serta menelusuri aliran uang tersebut.
"Orang yang mendapat keuntungan ditarik uang negara yang diambil dan dirampok oleh dia dan kepada mereka dibebankan pertanggungjawaban pidana. Itu akan ketahuan di situ," kata Novel Baswedan.
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
"Biasanya di beberapa kasus-kasus besar itu korupsi tidak hanya eksekutif, aktor intelektual ada di legislatif," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga meyakini bahwa Juliari Batubara yang juga politikus PDIP itu bukan merupakan aktor intelektual.
"Pak Juliari waktu di persidangan tidak terlalu menjelaskan bahwa dia mendapatkan keuntungan paling besar, bahkan dia merasa berkeluh kesah bahwa itu sebenarnya bukan dia. Melihat itu saja sudah terlihat bahwa bukan dia aktor intelektualnya," ujar Novel Baswedan.
Ia pun mendesak Pimpinan KPK untuk dapat mengusut tuntas kasus bansos. Bukan hanya sekadar pencitraan dengan menyatakan soal tuntutan mati pelaku kasus bansos.
"Beberapa kali pimpinan KPK menyitir ancaman mati, karena penanganan kasus bukan pencitraan. Seolah-olah hukuman mati menujukkan dia tegas. Faktanya, pasal yang diterapkan tidak ada yang hukuman mati, itu pencitraan saja, tidak sungguh-sungguh," kata Novel.
Novel Baswedan bagian dari 57 pegawai yang dipecat KPK gara-gara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Di dalam daftar pegawai yang dipecat itu, terdapat kasatgas serta penyidik kasus bansos, yakni Andre Deddy Nainggolan dan Praswad Nugraha.
ADVERTISEMENT