Novel Baswedan: Saya Khawatir Dewas KPK Terlalu Senior, Mudah Dikelabui
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Novel, bukti laporan para pegawai terhadap Firli Bahuri dkk itu dinilai sudah cukup. Bahkan perbuatan pimpinan KPK dinilai sudah terang benderang melanggar etik.
Namun, Dewas KPK menyatakan bukti tidak cukup sehingga tak dilanjutkan ke sidang etik.
"Sejelas itu perbuatannya, sekonkret bukti-bukti sebanyak itu, kemudian direspons seperti itu, kemudian menjadi pertanyaan, ini di Dewas ada apa?" kata Novel Baswedan dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (24/7).
Novel Baswedan termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK . Tes itu merupakan syarat alih status menjadi ASN.
Namun para pegawai tak lulus itu menilai TWK bermasalah dan diduga jadi alat untuk menyingkirkan pihak tertentu dari KPK. Atas dasar itu, mereka mengadu ke sejumlah pihak, termasuk Dewas KPK.
ADVERTISEMENT
Namun kini, Dewas KPK menyatakan tidak cukup bukti pelanggaran etik terkait TWK. Padahal, dua hari sebelum rilis Dewas KPK, Ombudsman menyatakan TWK bermasalah secara administrasi.
Putusan Dewas KPK itu pun yang kemudian disoroti oleh Novel Baswedan.
"Apa Beliau-Beliau tidak punya kompetensi untuk melakukan pemeriksaan atau pendalaman investigasi, saya kurang yakin. Tapi saya juga bisa jadi berpikir karena Beliau-Beliau terlalu senior jadi mudah dikelabuhi oleh pihak-pihak Terperiksa. Saya khawatirnya itu, karena dari jawaban Dewas, Beliau-Beliau bertindak seperti kuasa hukum Terperiksa," papar Novel.
Penyidik senior KPK ini berharap Dewas dapat berbenah. Sebab, ia mengenal para anggota Dewas sebagai orang yang punya dedikasi baik.
"Kita harap ke depannya Dewas bisa memperbaiki diri, Beliau-Beliau adalah orang-orang yang punya dedikasi baik. Saya beberapa kali bekerja dengan Beliau tentu kita berharap tidak mempermalukan diri sendiri dengan hal itu. Kita akan sangat sedih bila hal itu terjadi," ujar Novel.
ADVERTISEMENT