Novel Baswedan: Tindakan Sewenang-wenang Oknum Pimpinan KPK Berefek Langgar HAM

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap, hingga Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan, mewakili 75 pegawai melaporkan permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Komnas HAM.
Pelaporan didasari atas adanya dugaan pelanggaran HAM dalam tes tersebut. Termasuk substansi pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan kepada para pegawai.
Usai pelaporan, Novel mengatakan bahwa permasalahan TWK ini berpangkal kepada tindakan oknum pimpinan KPK. Sebab, tes alih status pegawai KPK menjadi ASN, tidak tercantum adanya tes sebagai salah satu syaratnya.
"Kami laporkan terkait dengan tindakan oknum pimpinan KPK, bahwa ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan dengan sedemikian rupa, yang efek kesewenang-wenangan tersebut banyak pelanggaran HAM yang terjadi itu," kata Novel di Komnas HAM, Senin (24/5).
Beberapa contoh permasalahan dalam TWK adalah adanya substansi tes yang menyerang privasi. Bahkan beberapa di antara pertanyaan itu menyangkut agama hingga bersifat seksualitas. Hal ini, kata Novel, melanggar HAM.
"Tadi banyak hal yang berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, kepada hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama, dan itu sangat tidak pantas dilakukan dan itu berbahaya sekali," ucapnya.
Diketahui, TWK diatur dalam Peraturan Komisi KPK Nomor 1 Tahun 2021. TWK ini dibuat menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Namun demikian, TWK ini dianggap bermasalah dan melawan hukum. Karena, di dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, tidak ada syarat TWK dalam alih status menjadi ASN. Begitu juga dalam Peraturan Pemerintah (PP) 41 Tahun 2021.
Sehingga, banyak yang menilai ini hanyalah merupakan upaya dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai berintegritas dari lembaga antirasuah. Hal tersebut, juga diamini oleh Novel.
"Hal yang berhubungan dengan TWK sedemikian rupa yang saya yakin itu adalah merupakan suatu cara untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja dengan baik dan berintegritas," pungkasnya.
