Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggapi laporan kader PDIP Dewi Tanjung atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras yang menimpanya pada 11 April 2017 silam. Novel membantah semua tudingan Dewi dan menilai laporan Dewi janggal.
ADVERTISEMENT
"Saya nggak ngerti mesti tanggapi apa. Aneh memang orang ini. Saya sih yakin kalo yang bersangkutan tahu kalo itu benar terjadi. Bisa jadi yang bersangkutan mau “ngerjain” polisi,"kata Novel kepada kumparan, Kamis (7/11).
Novel mengungkapkan, maksud dari "mengerjai" Polisi adalah memberi tudingan palsu yang mengada-ngada. Padahal, dari hasil penyelidikan kepolisian, terdapat dugaan unsur perencanaan dalam penyerangan tersebut.
"Lah, nyuruh polisi bekerja atas hal yang dia tahu, itu enggak benar, apa namanya, dong ?" ujar Novel.
Selain Dewi Tanjung, Novel Baswedan juga diserang advokat OC Kaligis yang menggugat Jaksa Agung. Terpidana korupsi itu meminta Jaksa Agung kembali membuka kasus dugaan penganiayaan kasus sarang burung walet saat Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.
ADVERTISEMENT
Laporan Dewi Tanjung diterima polisi dan tertuang dalam nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Dewi Tanjung melaporkan Novel atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dewi Tanjung mempertanyakan wajah Novel yang baik-baik saja, sementara mata kirinya rusak. Tak hanya itu, ia menilai, saat kejadian, Novel tak refleks menyiram wajahnya dengan air.
"Faktanya kulit Novel 'kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya, kenapa hanya matanya? Sedangkan kelopaknya, ininya, semua tidak,“ imbuh mantan Caleg DPR Dapil V Domisili Bogor yang tak lolos ke Senayan itu, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT