Nur Saksi Kunci Kasus Tewasnya Selvi yang Berubah Arah

31 Januari 2023 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nur (23), istri penyidik polisi yang berada di mobil Audi A8 hitam. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nur (23), istri penyidik polisi yang berada di mobil Audi A8 hitam. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nur (23 tahun) merupakan penumpang di mobil Audi A6 (sebelumnya tertulis A8) yang belakangan ini santer diberitakan usai kasus tewasnya Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus itu, Sugeng Guruh Gautama (41) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran dianggap mengakibatkan Selvi tewas.
Yudi Junadi, dosen Selvi sekaligus pengacara keluarga Selvi, sempat bersama-sama Sugeng dan Nur menemui wartawan pada Jumat (27/1).
Nur, Yudi Junadi, Sugeng Guruh Gautama. Foto: kumparan
Usai pertemuan itu, Yudi diminta oleh Sugeng dan Nur untuk menjadi pengacaranya sekalian karena mereka satu perspektif bahwa mobil Audi tidak menabrak Selvi.
"Kami di pihak yang tidak menyatakan Audi sebagai penabrak," ujar Sugeng menceritakan pertemuan itu, Selasa (31/1).
Dari pertemuan tersebut juga, mestinya Yudi mengantarkan Nur dan Sugeng ke keluarga Selvi, lalu mendampingi Nur dan Sugeng mendatangi Polres Cianjur untuk mengklarifikasi.
Kini, Yudi menjadi pengacara Sugeng. Tapi, bagaimana dengan Nur?
Nah, di tengah pertemuan mereka bertiga itu, Nur pergi untuk urusan pribadi.
ADVERTISEMENT
Tiba-tiba saja, Nur berubah arah.
Perubahan kesaksian Nur itu, menurut Yudi, ada dua: Soal ia menyaksikan mobil Audi melindas Selvi, dan soal statusnya yang bukan istri kedua polisi pemilik Audi itu.
Yudi mengatakan Nur sempat mengaku sebagai istri salah satu anggota polisi yang berada di dalam iring-iringan pengawalan di hari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Nur sudah menjelaskan secara detail statusnya, istrinya siapa gitu, tapi berubah lagi jadi kolega. Kenapa berubah, saya tidak tahu," ujarnya.

Nur Saksi Kunci

Yudi menyayangkan perubahan kesaksian Nur itu karena mestinya Nur bisa menjadi saksi yang meringankan bahkan membebaskan Sugeng dari jerat hukum.
Yudi kini tidak bisa lagi menjangkau Nur. "Sejak dia (Nur) pamit, hingga sekarang tidak pernah lagi (berkomunikasi), lost contact,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Yudi menambahkan, Nur mengaku padanya tinggal di Jalan Sukabumi, Kota Bandung.