Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Penghargaan Bung Hatta Award Akan Ditarik?

27 Februari 2021 11:31 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
OTT KPK terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, mengagetkan banyak pihak. Sebab selama ini, Nurdin dikenal sebagai kepala daerah yang berprestasi, khususnya ketika menjadi Bupati Bantaeng 2 periode.
ADVERTISEMENT
Atas prestasinya itu, Nurdin diganjar dengan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017. Saat itu, Nurdin menerima penghargaan BHACA bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi
Terdapat 3 penilaian yang membuat Nurdin mendapat BHACA. Indikator pertama adalah rekam jejak pejabat publik terkait. Kedua yakni pengaruh pejabat yang bersangkutan. Terakhir, inovasi apa yang telah diciptakan selama menjabat sebagai pelayan publik.
Lantas apakah penghargaan Bung Hatta Award yang diterima Nurdin Abdullah akan ditarik?
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat melaunching pelaksanaan vaksinasi corona di RS Dadi Makassar, Kamis (14/1). Foto: Dok. Istimewa
Salah satu dewan juri BHACA 2017, Bivitri Susanti, menyatakan penarikan award memiliki prosedur tersendiri. Adapun yang berwenang menarik award adalah organisasi BHACA yang dipimpin Shanti L. Poesposoetjipto selaku Ketua Dewan Pengurus. Sedangkan Bivitri bersama Betti Alisjahbana, Endy M. Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal A. Muchtar hanya Dewan Juri.
ADVERTISEMENT
"Soal penarikan award, di BHACA ada prosedurnya sendiri oleh BHACA sebagai organisasi, kami hanya juri, dan tentunya juga akan terkait dengan proses hukum, apakah ia nantinya terbukti bersalah atau tidak," ujar Bivitri kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Bivitri mengatakan saat ini masih terlalu dini bersikap menarik atau tidak penghargaan BHACA yang diterima Nurdin. Sebab KPK belum menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Bivitri Susanti. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Saat ini masih terlalu dini. Bahkan belum lagi dalam batas 24 jam sampai KPK memeriksanya dan biasanya memberikan pernyataan. Kita tunggu saja perkembangannya," ucapnya.
Meski demikian, Bivitri menyesalkan Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK. Sebab ketika itu, Dewan Juri BHACA 2017 menelusuri rekam jejak Nurdin secara langsung ke lapangan. Sehingga diharapkan Nurdin bisa menjadi inspirasi antikorupsi di kalangan pemerintah. Ia pun mendukung KPK menuntaskan perkara ini
ADVERTISEMENT
"Tapi perkembangan setelah award tidak bisa dikontrol, meskipun mereka menandatangani pakta integritas waktu menerima award," ucap Bivitri.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Pada akhirnya ukurannya bukan si individu itu sendiri, karena tujuan BHACA bukan soal award-nya. Award hanya salah satu cara agar cara pandang dan perilaku antikorupsi semakin menyebar luas. Jadi kita dukung saja kerja KPK dan lihat bagaimana perkembangannya nanti. Prosedur internal BHACA memang ada dan melibatkan pengurus organisasi BHACA," tutupnya.