Nusron: Ada 266 HGB Pagar Laut Tangerang, yang di Luar Garis Pantai Dibatalkan

22 Januari 2025 12:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rombongan KSAL Laksamana TNI Angakatan Laut Muhammad Ali, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau pagar laut menggunakan Kendaraan LVT 7, Rabu (22/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rombongan KSAL Laksamana TNI Angakatan Laut Muhammad Ali, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau pagar laut menggunakan Kendaraan LVT 7, Rabu (22/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah tegas terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut Tangerang.
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, hasil pemeriksaan terbaru, total ada 266 HGB di area pagar laut Tangerang. Sebelumnya berjumlah 263.
“Nah ini kan belum selesai semua. 266, kita baru 2 hari kerja. Melototin satu-satu, nyocokin peta, itu kan butuh waktu,” kata Nusron usai operasi besar pembongkaran pagar laut di pos TNI Tanjung Pasir, Tangerang, pada Rabu (22/1).
Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan membatalkan HGB yang berada di luar garis pantai. Menurutnya, batas garis pantai menjadi pedoman utama untuk menentukan legalitas sertifikat HGB.
“Kalau sertifikatnya itu berada di luar garis pantai, pasti akan kita tinjau ulang dan kita proses pembatalan. Tapi kalau dia berada di dalam garis pantai sebelah sini, kan berarti itu tidak pantai. Jadi kita acuannya ya garis pantai,” ujarnya.
Konferensi Pers pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Politikus Golkar ini menyebut, pagar laut yang membentang sepanjang 30 km akan dibongkar seluruhnya. Ketika disinggung perusahaan yang memiliki HGB di laut Tangerang, Nusron menyebut sudah menyampaikannya
ADVERTISEMENT
“Saya sudah nyebut nama PT-nya. Mau kurang apa lagi? Ikutin konpers yang saya kemarin, sudah ada semua di situ. Waktu saya konferensi pers, sudah saya sampaikan semua. Berapa bidangnya, berapa luasnya, keterangannya sudah ada semua,” ucap dia.
Nusron sebelumnya menyebut 266 HGB itu dimiliki beberapa korporasi dan perseorangan yakni PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa dan 9 bidang atas nama perseorangan.