Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Nusron Akan Periksa Kantor Pertanahan Tangerang soal SHGB Pagar Laut Tangerang
20 Januari 2025 12:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian ATR/BPN melakukan investigasi terkait terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kabupaten Tangerang atau tempat berdirinya pagar laut. SHGB itu diterbitkan di atas laut. Sanksi disiapkan bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
"Manakala nanti terbukti berada di luar garis pantai, dan manakala terbukti tidak complient, manakala terbukti tidak sesuai dengan prosedur, dan manakala terbukti tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan tindak sesuai dengan aturan yang perundang-undangan yang ada," kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Senin (20/1).
Nusron menyebut, sejumlah pihak yang diduga telah melanggar aturan. Pertama, adalah juru ukur dari pihak swasta. Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh juru ukur, maka akan ada sanksi tegas menanti.
"Kalau terbukti tidak prosedur, kami minta untuk di-black list, kalau perlu merekomendasikan supaya izinnya dicabut," ujar dia.
Selanjutnya, lanjut Nusron, pihak yang diduga melanggar aturan yakni sejumlah pejabat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, termasuk Mantan Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, juga akan diperiksa. Tak disebut identitas dari para pejabat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Yang selanjutnya adalah kepala kantor di Tangerang, tapi yang bersangkutan sudah pensiun, juga akan kita panggil dan akan kita lihat apakah yang bersangkutan terlibat itu atau tidak," ucap dia.
Terdapat 263 SHGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang jadi lokasi berdirinya pagar. SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Agung Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan (9 bidang). Selain itu, adapula SHM atas 17 bidang.
Adapun pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
ADVERTISEMENT