Nusron: 'Pemain' Tanah Aji Mumpung di Target Besar PTSL Era Jokowi

9 Februari 2025 22:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menjawab pertanyaan pemimpin Redaksi kumparan dan VP of Content Strategy & Innovation kumparan Ikhwanul Habibi saat Program Info A1 kumparan di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menjawab pertanyaan pemimpin Redaksi kumparan dan VP of Content Strategy & Innovation kumparan Ikhwanul Habibi saat Program Info A1 kumparan di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di era Presiden Jokowi ternyata menjadi cela untuk mafia tanah menguasai lahan. Masalah tanah paling banyak muncul pada 2015-2024.
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pada saat Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, ada target tinggi yang diberikan kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi lahan di masyarakat. Saat itu Presiden Jokowi memiliki program sertifikat gratis.
"Pada masa itu kan Pak Presiden Jokowi kan kampanye besar-besaran. Sertifikat gratis. Nah ini ada aji mumpung dari para pemain tanah. Memanfaatkan itu. Mengatasnamakan bahwa ini mensukseskan program Bapak Presiden," kata Nusron dalam talkshow A1 kumparan yang tayang Sabtu (8/2).
Menurut Nusron target itu tidak diimbangi dengan SDM yang memadai. Hal ini membuat pengecekan permintaan sertifikat tanah menjadi tidak teliti.
"Di sisi internal BPN-nya yang biasanya dulunya 1 tahun mungkin target sertifikasinya hanya 1 juta, 1 juta setengah se-Indonesia. Tiba-tiba oleh Pak Presiden dulu kan di target 8 juta. 9 juta. Ya kan?" kata Nusron.
ADVERTISEMENT
"SDM-nya waktu itu kan juga gak nambah. Nah, kan sehebat-hebatnya orang yang biasa menangani 1 hari nanganin 5 perkara, tiba-tiba 1 hari nanganin 10, 50 perkara. Kan itu pasti kualahan. Dia mungkin tidak proper. Tidak teliti. Tidak prudent," tambahnya.
Nusron meyebut salah satu contoh kasusnya ialah kasus pagar laut Tangerang. Sertifikat itu muncul melalui PTSL.
"Di Tangerang itu yang laut itu. Itu dulunya pegang PTSL. Jadi, dari SHM, dari Girik ke SHM. Jadi itu modusnya ada Giriknya juga. Dari Girik di SHM-kan. Dan pemohonnya itu PTSL," ujar Nusron.
"Ya kan? Saking apa? Saking memang pada satu sisi di kantor targetnya tinggi. Tenaga terbatas. Enggak mungkin ngecek sampai prudent. Sisi lain, ya memang ada pemain yang memanfaatkan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT