Nyanyikan Indonesia Raya Sebelum Belajar Dianggap Kurang Pas

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Retno Listyarti, Sekjen FSGI (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Retno Listyarti, Sekjen FSGI (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, meminta sebelum aktivitas belajar dimulai seluruh murid menyanyikan Indonesia Raya terlebih dahulu. Begitu pula saat pulang, para murid diminta bernyanyi lagu nasional.

Permintaan Muhadjir melalui surat resminya ke Kepala Dinas Pendidikan tingkat provinsi dan lebih rendah dianggap belum pas. Kegiatan itu dikhawatirkan malah kontraproduktif dengan waktu belajar sekolah yang terbatas.

"Tujuannya bagus, tapi tidak paham lapangan," kaya Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti, kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (23/4).

Menurut Retno, permintaan itu bukan pertama kali dikeluarkan oleh Muhadjir. Menteri terdahulu, Anies Basweda sudah pernah mengeluarkan aturan serupa. Namun, permintaan pejabat negara itu tidak pernah bisa berlangsung baik.

Kebijakan menteri itu, tidak terpnuhi karena di sekolah banyak guru yang enggan menjalankan permintaan itu. "Secara teknis umumnya guru malas, karena memakan waktu, mayoritas sekolah di awal belajar itu tadarus atau baca kitab 15 menit, kalo pake nyanyi lagi maka molor jam belajarnya," katanya.

Penanaman rasa nasionalisme dengan menyanyikan Indonesia Raya setiap hari, dia sebutnya kurang tepat. "Lagu-lagu wajib bisa diputar saat anak-anak istirahat, ini juga bisa tiap hari. Menyanyikan (Indonesia Raya) tiap Senin saja, saat upacara bendera," sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran yang meminta Kepala Dinas Pendidikan di tingkat provinsi atau lebih rendah agar ada foto presiden dan wakil presiden di setiap kelas. Selain itu, setiap pagi siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) diminta menyanyikan Indonesia Raya dan menyanyikan lagu nasional saat hendak pulang.

Permintaan itu tertuang secara resmi dalam surat berlambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 21042/MPK/PR/2017. Surat yang tertanggal 11 April 2017 itu, ditandatangani Mendikbud, Muhadjir Effendy.

Dalam surat itu dituliskan, permintaan tersebut berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia. Menyanyikan Indonesia Raya sebelum proses belajar mulai, dianggap merupakan bagian dari revolusi mental untuk meningkatkan semangat nasionalisme.

Berikut isi surat tersebut :

Yth. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Provinsi/Kabupaten/Kota

di Seluruh Indonesia

Menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan sebagai implementasi dari Nawacita yang dicanangkan melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), kami mengharapkan bantuan Saudara untuk mendorong upaya penguatan pendidikan karakter pada seluruh jenis dan jenjang pendidikan antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dan petunjuk teknis lainnya.

Selanjutnya untuk membangun/membangkitkan nasionalisme dan patriotisme, kami memgharapkan Saudara dapat menginstruksikan kepada seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah baik di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK untuk :

1. Memasang Naskah Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI di setiap ruang kelas serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang baik dan rapi.

2. Menyiapkan setiap kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Surat edaran penguatan pendidikan karakter (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat edaran penguatan pendidikan karakter (Foto: Dok. Istimewa)