Oesman Sapta Siap Pilih DPD atau MPR

5 April 2017 0:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Oesman Sapta Odang (tengah), Ketua DPD RI. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Oesman Sapta Odang (tengah), Ketua DPD RI. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Oesman Sapta Odang (OSO) saat ini memegang dua jabatan penting di parlemen, yakni Wakil Ketua MPR dan Ketua DPD. Dia belum tahu apakah rangkap jabatan ini diperbolehkan atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Saya belum tahu (boleh atau tidak merangkap dua jabatan penting di parlemen). Ini baru pertama kali saya jabat Ketua DPD, baru dilantik. Saya enggak tahu mekanismenya seperti apa di MPR. Saya tanya besok," ujar OSO di gedung DPD RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
OSO mengaku tak ambil pusing dengan kedua amanah ini. Jika memang harus mencopot salah satunya, dia siap.
"Saya rela. Jadi ketua saja saya rela. Suruh tinggalin DPD hari ini saya juga rela," ujarnya enteng.
OSO mengatakan, dirinya terpilih sebagai Ketua DPD karena keinginan para senator lain. Jika kemudian dia harus mundur karena tak boleh merangkap jabatan, dia tak akan ambil pusing. OSO bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis dilantik oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suwardi, sebagai pimpinan DPD sore tadi.
ADVERTISEMENT
"Nanti ada mekanisme, enggak bisa langsung milih. (Misalnya) eh Bu Hemas gantikan saya, enggak bisa," ujar pria asal Kalimantan Barat ini.
Menanggapi kericuhan yang terjadi dalam sidang paripurna DPD kemarin, OSO menilai hal tersebut wajar. Yang penting menurutnya, hari ini perselisihan tersebut sudah selesai.
Dia berharap, ke depan DPD dapat benar-benar mewakili daerah masing-masing dan tidak hanya berhura-hura menghabiskan uang negara. Pembangunan di masing-masing daerah harus didorong dan dikawal.
"Orang-orang ini perlu waktu yang cepat segera karena tinggal 2,5 tahun. ini kita perlukan speed, kecepatan, dalam berpikir dalam bekerja," ujar pria yang juga Ketum Hanura ini.
Bagi OSO, tidak ada yang salah jika DPD yang diisi para anggota parpol. Sebab memang tidak ada undang-undang yang melarangnya. Dia juga mengaku tidak melakukan lobi-lobi dengan senator atau parpol lain.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak membedakan antara parpol (dan bukan parpol). Sama saja dengan pimpinan DPR yang dipimpin ketua parpol. MPR dipimpin ketua parpol. DPD juga dipimpin ketum parpol. Saya kira sah-sah saja karena tidak ada undang-undang yang melarang hal itu," tuturnya.