Oknum Babinsa Cekcok dengan Satpol PP Razia Kafe di Samarinda, Kodim Minta Maaf

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad. Foto: Puspen TNI
zoom-in-whitePerbesar
Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad. Foto: Puspen TNI

Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan permohonan maaf terkait video viral yang memperlihatkan perbedaan pendapat antara Babinsa Karang Asam Ulu dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.

Peristiwa itu terjadi saat kegiatan penertiban di sebuah kafe di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, Selasa (22/9/2026) malam.

Arif menjelaskan, Babinsa berada di lokasi setelah menerima laporan dari pemilik kafe mengenai adanya keributan. Babinsa kemudian mendatangi lokasi untuk memantau situasi sekaligus membantu menjaga kondisi tetap kondusif di wilayah binaannya.

Sekitar pukul 23.30 WITA, Satpol PP Kota Samarinda tiba di lokasi untuk melakukan penertiban. Saat kegiatan berlangsung, terjadi komunikasi antara Babinsa dan Kasatpol PP Samarinda yang kemudian direkam dan beredar di media sosial.

Dandim mengatakan masing-masing pihak memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda. Babinsa menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan pemantauan wilayah, sedangkan Satpol PP bertugas menegakkan peraturan daerah.

“Atas kejadian yang terjadi, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan, maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman," kata Dandim lewat keterangannya, Rabu (23/9).

Arif menegaskan permohonan maaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen Kodim 0901/Samarinda untuk menjaga hubungan baik dan sinergi dengan Pemerintah Kota Samarinda serta unsur terkait lainnya.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak perlu berkembang menjadi masalah antarlembaga. TNI dan Pemkot Samarinda memiliki tujuan yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Kota Samarinda. Demikian juga kami akan melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi personel kami di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik.”

Denpom Samarinda Masih Periksa Oknum Babinsa

Arif mengatakan pendalaman terhadap kejadian tersebut masih berlangsung. Denpom Samarinda melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran kejadian secara utuh.

“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperbesar persoalan yang terjadi," ucapnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara aparat di lapangan.

Arif juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf dan berharap sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda tetap berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat.”