Oknum Honorer Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandung Jadi Tersangka

2 April 2024 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membawa tersangka oknum Damkar Jaktim yang diduga cabuli anaknya, Septhedy Nitidisastr ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membawa tersangka oknum Damkar Jaktim yang diduga cabuli anaknya, Septhedy Nitidisastr ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya resmi menetapkan petugas honorer pemadam kebakaran [Damkar] Jakarta Timur, Septhedy Nitidisastra, sebagai tersangka pencabulan, buntut dari aksi bejat yang dilakukan kepada anaknya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Tersangka [statusnya sekarang], ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka. Yang akhirnya tadi jam 14.27 dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/4).
Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari Septhedy. Ia kooperatif saat ditangkap polisi di rumahnya di Cilangkap, Jakarta Timur.
"Tersangka SN atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak," tambahnya.
Ibu Korban Ucapkan Terima Kasih ke Polisi
Polisi membawa tersangka oknum Damkar Jaktim yang diduga cabuli anaknya, Septhedy Nitidisastr ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Di kesempatan yang sama, sambil menahan tangis, ibu korban berterima kasih atas perhatian yang diberikan polisi dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih banyak sudah mendukung kasus saya dan anak saya ini. Bisa sampai ke titik ini. Alhamdulillah ya pelaku sudah tertangkap tadi ya, terima kasih juga Pak Ade Ary dan rekan-rekan kepolisian semuanya," sebut ibu korban.
Perkara ini sendiri mencuat usai ibu korban mengangkatnya ke media sosial. Dia mengaku anaknya yang di bawah umur dicabuli oleh ayah kandungnya yang merupakan tenaga honorer di Dinas Gulkarmat Jakarta Timur.
Atas kejadian itu, ibu korban membuat laporan di Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pada tanggal 6 Februari 2024.