Oknum Lurah di Pekanbaru Ditangkap Usai Lecehkan Anggota Panwaslu

9 September 2023 15:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum Lurah ditangkap usai lecehkan anggota Panwaslu di Pekanbaru. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Oknum Lurah ditangkap usai lecehkan anggota Panwaslu di Pekanbaru. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang Lurah berinisial RS (56) di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi atas kasus pelecehan seksual terhadap anggota panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 30 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, pelaku sudah kita tangkap," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Hary Priyambodo, Jumat (8/9).
Kejadian berawal saat korban MY (36) yang saat itu sedang bekerja sebagai Panwaslu di Kantor Lurah Tanjung Rhu, berpamitan pulang pada pelaku.
"Saat korban bersalaman untuk pamit pulang, pelaku meraba payudara korban, dan meninggalkan korban," ujarnya.
Korban yang tidak senang atas perlakuan lurah, langsung membuat laporan ke Polsek Limapuluh.
"Dari keterangan korban, pelaku ini sudah dua kali melakukan pelecehan. Yang pertama tidak dilaporkan, yang kedua baru dilaporkan," ungkapnya.
"Atas laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," sambungnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Limapuluh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.