Oknum Perwira Polisi yang Diduga Perkosa ART di Sulsel Dicopot dan Ditahan

1 Maret 2022 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menindak tegas oknum perwira polisi berpangkat AKBP berinisial M, yang diduga telah memperkosa asisten rumah tangga (ART) nya sendiri yang masih di bawah umur atau duduk di bangku SMP di Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
Perwira menengah itu, kini resmi dilakukan penahanan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Penahanan tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan. Dia mengatakan, institusinya telah menindaklanjuti laporan pemerkosaan siswi SMP yang juga asisten rumah tangga (ART) yang diduga dilakukan oleh AKBP M.
"Sudah dari kemarin ditahan," kata Agoeng kepada kumparan, Selasa (1/3).
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Dwi Adi Koerniawan. Foto: Dok. Istimewa
Selain penahanan, Agoeng mengaku dalam mempermudah penyelidikan perkara ini, ia juga telah mencopot AKBP M dari jabatannya di Direktorat Polisi dan Air (Polairud) Polda Sulsel. Saat ini, pamen itu di-nonjobkan di Yanma Polda Sulsel.
"Sudah dipindahkan ke Yanma Polda. Copot tanpa jabatan," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan propam terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap AKBP M. Nantinya, apabila terbukti, M akan diberikan sanksi berat berupa PTDH.
ADVERTISEMENT
"Arahnya nanti ke situ (PTDH). Tapi, terlebih dahulu akan diproses pidana setelah korban melapor," ucapnya.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, mendalami adanya tudingan terhadap perwira polisi yang memperkosa asisten rumah tangga (ART). Informasi itu santer terdengar beredar di kalangan masyarakat Makassar.