news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Oknum PNS di Sumut Kepergok Jadi Joki Tes CPNS untuk Saudara Sepupu

24 September 2020 15:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BKN Kanreg Medan gagalkan praktik perjokian SKB CPNS 2019. Foto: BKN
zoom-in-whitePerbesar
BKN Kanreg Medan gagalkan praktik perjokian SKB CPNS 2019. Foto: BKN
ADVERTISEMENT
Seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial EW (37) tertangkap basah oleh Panselnas Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi joki tes CPNS. EW menjadi joki untuk VS (33) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumut. VS disebut EW sebagai saudara sepupu. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, mengatakan pada Rabu (23/9) EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya.
ADVERTISEMENT
Paryono lebih lanjut mengatakan saat melakukan pemeriksaan, panitia menemukan gelagat yang mencurigakan. Di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin.
"Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut," ujar Paryono seperti dilansir website BKN, Kamis (24/9). Awalnya kedua orang tersebut tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut.
โ€œVS adalah pelamar yang sesungguhnya, sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS. Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkir di pelataran parkir Kanreg BKN Medan,โ€ ujar Paryono.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diproses lebih lanjut. "Hasil ujian yang bersangkutan akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS EW," kata Paryono.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)