Oknum Polisi yang Diamuk Warga karena Tilang Ditahan di Propam Polrestabes Medan

12 November 2021 22:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko angkat suara terkait oknum polisi Bripka Panca Simanjuntak (Bripka PS) yang viral lantaran nyaris diamuk warga terkait tilang kepada wanita pengendara motor. Ia mengatakan Panca telah ditahan dan ditempatkan di lokasi khusus.
ADVERTISEMENT
"Dari semalam (diperiksa) marathon sampai pagi tadi kita periksa yang bersangkutan. Kita sudah terima laporan dari Kasi Propam, dan kita sudah perintahkan kalau memang sudah memenuhi unsur pidana, malam ini kita adakan gelar (perkara)," ucap Kombes Riko.
Riko menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/11) sore. Awalnya, seorang wanita, mengendarai sepeda motor datang dari arah Universitas Sumatera Utara (USU) menuju ke arah Jalan Setia Budi.
Setibanya lewat simpang Kolam Renang Selayang, wanita itu diberhentikan oleh Bripka Panca yang memakai Pakaian Dinas Luar (PDL) tanpa pangkat. Panca saat itu juga mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya, Bripka Panca menanyakan tentang kelengkapan surat berkendara wanita tersebut. Si pengendara yang tidak memiliki SIM lalu dimintai uang oleh oknum tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelum uang itu dikasih oleh si pengendara, masyarakat yang melihat meminta agar tidak memberikan uang tersebut. Masyarakat menduga itu polisi gadungan karena tidak ada pangkatnya.