Oknum Polisi yang Tembak Anggota Dishub Makassar Dibayar Rp 85 Juta

18 April 2022 13:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Polisi saat konferensi pers kasus penembakan anggota Dishub Kota Makassar. Foto: Lody Aprianto/STR/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat konferensi pers kasus penembakan anggota Dishub Kota Makassar. Foto: Lody Aprianto/STR/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto menyebut, oknum polisi inisial SU, yang menjadi eksekutor penembakan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin (32), diberi uang Rp 85 juta.
ADVERTISEMENT
"Jadi, oknum ini diberikan uang Rp 85 juta dari otak pelaku," kata Budi saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (18/4).
Budi menjelaskan, sejumlah uang tersebut yang diberikan oleh Kasatpol PP, M Iqbal kepada SU, sebagai tanda ucapan terima kasih.
Sebab, ia telah membantunya untuk menghilangkan nyawa Najamuddin.
"Uang ini sebagai tanda ucapan terima kasih," lanjutnya.
Sementara itu, untuk senjata api yang digunakan, bukanlah milik oknum polisi itu. Tapi, senjata itu milik pelaku lainnya. Polisi ini hanya dipinjamkan.
Sebelumnya, Budi membeberkan bahwa, oknum polisi ini bersedia ingin membantu Kasatpol PP, Iqbal Asnan untuk menghabisi nyawa korban, lantaran adanya kedekatan emosional.
"Eksekutor satu daerah dengan otak dari pelaku. Dia merasa sakit hati karena Iqbal juga diganggu," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini polisi sudah menangkap Iqbal dan 4 pelaku lainnya. Motif pembunuhan ini dilatari asmara.
Iqbal cemburu karena Najamuddin diduga dekati seseorang janda berinisial R di Dishub Kota Makassar. Baik Iqbal dan Najamuddin ini sama-sama sudah beristri dan memiliki anak.
***
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.