Anggota Polres Luwu Coret Dinding Kantornya 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'

15 Oktober 2022 22:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
25
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aipda HR coret kantornya Polres Luwu bertuliskan Sarang Korupsi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aipda HR coret kantornya Polres Luwu bertuliskan Sarang Korupsi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang anggota Polres Luwu berinisial HR melakukan aksi vandalisme di kantornya sendiri, Mapolres Luwu, Kab. Luwu, Sulawesi Selatan. Polisi berpangkat Aipda itu membuat coretan bertuliskan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi', Sabtu (15/10) pagi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelaku vandalisme telah diamankan oleh Propam. Aipda HR diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan aksi coret-coret dinding beberapa bangunan markas Polres Luwu.
"Iya, anggota saya yang tulis. Dia lagi ada masalah psikologis dan kejiwaan itu," kata Arisandi kepada wartawan, Sabtu (15/10).
Sebanyak tiga bangunan yang dicoret oleh Aipda HR dengan cat semprot berwarna hitam dan merah. Seperti gedung Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Narkoba serta bangunan lainnya.
Arisandi menyebut, Aipda HR sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Batara Guru. Ia menjalani perawatan kejiwaan pada 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022 lalu. Dari hasil pemeriksaan, Aipda HR didiagnosis menderita Psikotik Akut.
"Dia sering mengamuk kalau diberikan obat saat dirawat inap di Poli Kejiwaan RS Batara Guru," bebernya.
Aipda HR coret kantornya Polres Luwu bertuliskan Sarang Korupsi. Foto: Dok. Istimewa
Setelah baikan, mantan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Luwu itu akhirnya diizinkan untuk berdinas dan masuk kantor lagi. Tapi dengan kondisinya tersebut, Aipda HR pun dipindahkan ke Staff Urkes Polres Luwu. Ia diminta untuk berobat jalan.
ADVERTISEMENT
"Ada kartu keterangan sakitnya itu," jelas mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel ini.
Akibat perbuatannya, Aipda HR diamankan oleh Propam Polres Luwu. Sementara itu, coretan tersebut telah dihapus oleh polisi.