Oknum TNI yang Culik dan Aniaya Warga Deli Serdang hingga Tewas Jadi Tersangka

27 Desember 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
A Sianipar menunjukkan foto Andreas Sianipar warga Deli Serdang yang tewas usai diduga diculik dan dianiaya oknum TNI Serka H bersama 4 warga sipil. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
A Sianipar menunjukkan foto Andreas Sianipar warga Deli Serdang yang tewas usai diduga diculik dan dianiaya oknum TNI Serka H bersama 4 warga sipil. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kodam I Bukit Barisan menetapkan Serka H sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap warga Deli Serdang yakni Andreas Sianipar (44) hingga berujung tewas.
ADVERTISEMENT
“Statusnya tersangka. Sudah dua minggu lalu. Ditahan di Denpom I BB,” kata Kapendam I BB Mayjen Rio Firdianto di Kodam I BB pada Jumat (27/12).
Namun, Rio tidak merinci tanggal pasti penetapan status tersebut.
Rio bilang status tersangka dilekatkan berdasarkan keterangan saksi hingga barang bukti yang ditemukan oleh Kodam I Bukit Barisan bersama Polrestabes Medan.
“Saksi-saksi menjelaskan, dia (melakukan aksi) aniaya itu langsung dimasukkan mobil, langsung tersangka,” kata dia.
Saat ini, Serka H ditahan di Pomdam I Bukit Barisan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini bermula ketika Andreas diculik di sebuah gang di Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (8/12) dini hari. Ia lalu dibawa ke rumah dinas Serka H di Asrama Abdul Hamid.
ADVERTISEMENT
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto di Kodam I Bukit Barisan pada Rabu (4/12/2024). Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
Lalu, Di sana ia dianiaya oleh Serka H dan belasan orang lainnya. Saat itu, aksi itu mengundang kerumunan massa. Lalu, Serka H bilang bahwa Andreas adalah anggota geng motor. Warga pun terpancing dan hendak ikut mengeroyok Andreas.
Namun, ketika massa mendekat, mereka menyadari pengeroyokan itu terkait masalah pribadi karena membahas soal sebuah mobil. Massa pun membubarkan diri.
Aksi penganiayaan itu terhenti sekitar pukul 03.00 WIB. Lalu, berlanjut pada pukul 10.00 WIB.
Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara memukul, menebas, hingga menjerat leher korban. Pukul 15.30 WIB, korban diikat lalu dibuang ke Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Adik Andreas, A Sianipar bilang, dari hasil pertemuannya dengan Serka H di Pomdam I BB, mengatakan insiden ini dipicu lantaran Andreas diduga menghilangkan mobil yang ia pinjam dari Serka H.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, A Sianipar bilang, itu hanya keterangan sepihak Serka H. Jadi, masih harus menunggu motif resmi dari pihak Kodam I BB maupun Polrestabes.
Saat ini, Polrestabes Medan juga sudah menangkap 3 warga sipil yang terlibat yakni inisial CJS, MFIH, dan FA. Sementara, satu lainnya yang identitasnya belum diungkap masih diburu.