Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Olah TKP Ulang Kasus Ibu-Anak Tinggal Rangka, Amankan Catatan & Bukti Transaksi
9 September 2023 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa dokumen yang kita amankan, yang tentunya kita harapkan jadi petunjuk dalam penyelidikan," jelas Kasubdit Jatanras Polda Metro, AKBP Samian di TKP, Sabtu (9/9).
Meski tak menjelaskan secara rinci, dokumen-dokumen itu merupakan catatan-catatan dan bukti transaksi, termasuk yang berkaitan dengan transaksi medis.
"Ada catatan-catatan, ada juga bukti-bukti pembayaran. Ya belanja-belanja. Sementara ada yang terkait (dokumen medis)," jelas Samian.
Pihaknya sendiri melakukan olah TKP ulang sebagai bentuk penyelidikan lanjutan dari petunjuk-petunjuk yang didapatkan sebelumnya. Dirinya tak menutup kemungkinan bila diperlukan lagi, pihaknya bisa lakukan olah TKP.
"Penyelidikan yang kita lakukan komprehensif, interprofesi, melibatkan dari forensik sehingga pada saat kita melakukan induktif TKP. Kemudian kita padukan dengan penyelidikan deduktif di luar, kita perlu melihat kembali TKP," tutur Samian.
ADVERTISEMENT
Ada pun olah TKP ini adalah untuk mengecek pola kehidupan dan profil kesehatan dari korban. Namun Samian enggan membeberkan lebih detail terkait hasil-hasilnya.
Penemuan Jasad Ibu dan Anak Tinggal Rangka
Kasus ini terkuak usai penemuan 2 mayat yang berada di kamar mandi pada Kamis (7/9). Mayat tersebut dalam kondisi busuk tinggal kerangka.
"Di mana kedua jenazah ini ditemukan di salah satu ruangan di bagian rumah tadi kami melakukan olah TKP awal gabungan kolaborasi interprofesi," ujar Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, Kamis (7/9).
Penemuan mayat berawal saat warga sekitar mencium bau busuk dari rumah tersebut. Warga curiga karena sudah sekitar satu bulan penghuni rumah tersebut, GAH (64) dan DAW (38), yang merupakan ibu dan anak, tidak terlihat.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini