Ombudsman: Kemensos hingga Polri Masih Rendah soal Pelayanan Publik

Ombudsman RI mengumumkan hasil survei predikat kepatuhan pelayanan publik terhadap empat kementerian dan lembaga di tahun 2019. Hasilnya, terdapat dua kementerian yang berada di predikat terendah soal pelayanan publik.
Total ada 800 entitas lembaga pemerintahan di berbagai tingkatan dan wilayah di Indonesia yang dilakukan survei. Namun, Ombudsman tak merinci materi pertanyaan, hingga margin survei yang disasar.
“Di tingkat kementerian yang masih berada di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Sosial,” ungkap Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, dalam rilis yang diterima kumparan, Rabu (27/11).
Survei juga dilakukan terhadap tiga lembaga, yaitu Polri, Badan Nasional sertifikasi profesi (BNSP), dan Badan Pengkajian dan Perencanaan Teknologi (BPPT). Survei menunjukkan Polri dan BPPT masih buruk dalam pelayanan publik.
“Sedangkan di tingkat lembaga, yang masih berada di zona kuning adalah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta Kepolisian Negara Republik Indonesia,” sambung Amzulian.
Pengumuman hasi survei Ombudsman dilaksanakan bersamaan dengan pemberian anugerah Ombudsman kepada Kemlu dan Kemenag yang berhasil meningkatkan kualitas pelayanannya. Pemberian anugrah ini dilaksanakan di hotel JW Luwansa, Jakarta Selatan.
Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menilai dua kementerian tersebut mampu meningkatkan standar pelayanan sehingga berada di kategori standar hijau.
“Jadi sebelumnya dua kementerian itu kuning. Nah, mereka berhasil meningkatkan pelayanan, terus diperbaiki hingga mencapai hijau,” ungkap Adrianus.
Penganugerahan Ombudsman tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah menteri, antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Menlu Retno Marsudi serta Menag Fachrul Razi.
