Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ombudsman Tanggapi Penguji Pilot Bawa Narkoba: Kemenhub Kebobolan
5 Agustus 2018 10:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Bayu Candra ditangkap polisi karena bawa 1 buah klip sabu siap pakai. Bayu yang berprofesi sebagai penguji pilot yang diperbantukan sebagai pilot Batik Air.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut anggota Ombudsman Alvin Lie menegaskan Kementerian Perhubungan kebobolan.
"Ini kan saya menilai Kementerian Perhubungan kebobolan. Pasti tidak akan dibiarkan untuk terulang lagi pada orang lain dan yang sudah kena pun pasti kena sanksi tegas, ya kita lihat apa yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan," kata Alvin Lie kepada kumparan, Sabtu (5/8).
Alvin menjelaskan, akan sulit memberantas narkoba bila orang seperti Bayu yang bekerja di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) justru ikut menggunakan narkoba.
"Sebab bagaimana mau menegaskan atau bertindak tegas terhadap pilot -pilot airlines, kalau di dalam sendiri ada orang-orangnya yang juga menggunakan narkoba. Ini menyangkut kewibawaan, kredibilitas institusi Kementerian Perhubungan," lanjut dia.
Alvin Lie percaya ke depan Kemenhub akan melakukan tindakan-tindakan preventif agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Apalagi saat ini DKPPU dipimpin oleh Capten Avirianto yang selalu menyuarakan anti narkoba. Bisa saja dengan cara tes urine rutin.
ADVERTISEMENT
"Mungkin ya, mungkin ya, saya yakin (tes urine), saya tadi kontak dengan Kapten Avi dan Pak Budi Karya, Menhub. Pertama yang sudah tertangkap ini akan kena tindakan tegas," ucap Alvin Lie.
"Dan kemudian kedua juga akan ada langkah-langkah nyata, kalau uji narkoba sangat mungkin dilakukan, tapi bukan hanya uji sekali ini saja tapi justru yang kita tekankan keberlanjutannya kan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan berlaku sesuai koridor hukum dan menindak tegas yang bersangkutan.
"Prinsip kita taat hukum dan sepakat untuk tindak tegas," ujar Budi Karya saat dihubungi kumparan, Sabtu (4/8).