Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia tetap melanjutkan kasus dugaan maladminstrasi terhadap drg Romi Syofpa Ismael yang ditolak jadi PNS oleh Pemkab Solok Selatan. Sebelumnya Romi ditolak karena ia difabel.
ADVERTISEMENT
Hal itu ditegaskan anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, meski Pemkab Solok Selatan berjanji akan mengangkat Romi sebagai PNS di RSUD Solok Selatan.
“Sampai saat ini laporan terkait juga masih berlanjut, termasuk yang dilaporkan saudara Bayu yang dialami gunu honorer Ibu Hasnian di Aceh yang sudah dua kali diangkat CPNS lalu dibatalkan karena disabilitias,” ujar Ninik merujuk laporan tenaga honorer bernama Hasnian yang mengaku 2 kali lulus CPNS, namun dibatalkan karena tunanetra di Jakarta, Kamis (15/8).
Ninik menilai, janji Pemkab Solok Selatan yang akan mengangkat Romi sebagai PNS hanya untuk menghindari kasus ini berlanjut. Untuk itu ia memastikan kasus ini tetap ditangani Ombudsman Sumatera Barat.
“Ada indikasi keinginan pemerintah Sumbar agar pelaporan drg Romi dihentikan karena SK CPNS akan diterbitkan. Itu tak relevan karena berdampak pada tak adanya pembelajaran untuk perbaikan ke depan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah perlu memperhatikan UU No 8 Tahun 1016 Tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur afirmasi 2 persen untuk setiap rekrutmen CPNS dengan berbagai formasi,” lanjutnya.
Ninik menambahkan, janji pengangkatan Romi tidak otomatis memperbaiki sistem rekrutmen CPNS bagi penyandang disabilitas. Ia berharap pemerintah memperbaiki rekrutmen khususnya bagi difabel agar hal serupa tidak terulang lagi.
“Penyelesaian oleh pemerintah dengan mengangkat CPNS drg Romi, tidak serta merta dapat memperbaiki sistem rekrutmennya. Buat Ombudsman penyelesaian praktis ini belum memberikan solusi sistemik terhadap proses penyelesaian terkait rekrutmen kawan-kawan kita dengan disabilitas,” tuutpnya.