Operasi Keselamatan Jaya Rampung, Total 14.510 Pengendara Ditilang ETLE
ยทwaktu baca 2 menit

Polda Metro Raya telah selesai melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar mulai 4 hingga 17 Maret. Dalam operasi selama 14 hari itu, sebanyak 14.510 pelanggar ditilang ETLE.
Pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tak memakai sabuk pengaman. Berikut rinciannya;
9.098 pengendara tak mengenakan sabuk pengaman
2.419 pengendara roda 2 tak mengenakan helm
1.970 pengendara melawan arus
816 pengendara melanggar marka jalan
131 pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
76 berkendara melebihi batas kecepatan
"Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung, petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 27.983 teguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3).
Ade berharap operasi tahunan ini dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
"Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri, namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat," tutupnya.
Operasi ini sendiri merupakan turunan dari Operasi Keselamatan 2024 yang diterapkan serentak secara nasional.
Dalam operasi ini Polri menargetkan 11 jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, yakni sebagai berikut:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebih batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
9. Kendaraan yang melebihi muatan
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan pelat khusus palsu.
