Operasi Patuh Jaya 2020 Pagi ini: Masuk Jalur TransJakarta Diciduk Polisi

24 Juli 2020 8:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Operasi Patuh Jaya 2020 sudah dimulai. Operasi Patuh Jaya 2020 ini dimulai sejak Kamis (23/7) hingga 5 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
Dan pagi ini, Jumat (24/7), Polda Metro Jaya sudah berlaku tegas. Mereka yang masuk jalur TransJakarta hingga melawan arus kena ciduk.
Seperti mengutip dari akun TMC Polda Metro Jaya, Satlantas Jaksel dan Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya menindak pengendara yang melintas jalur Busway di Jl. Buncit Raya Jaksel.
Selain di kawasan Buncit Raya, polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2020 juga menindak pengendara yang melintas di jalur TransJakarta di Jl DI Pandjaitan Jatinegara Jaktim arah Cempaka Putih.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, selama PSBB transisi pelanggaran dan kelancaran lalu lintas juga menjadi masalah. Karena itu, Operasi Patuh Jaya dirasa baik untuk segera dilaksanakan.
Operasi Patuh Jaya punya 15 sasaran utama pelanggaran lalu lintas. Di sisi lain ada 5 sasaran khusus pelanggaran lalu lintas yang kerap ditemui di lapangan.
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
"Pengendara yang melawan arus lalu lintas, kemudian yang tidak menggunakan helm, helm SNI dan juga yang melanggar stopline, serta melintas bahu jalan. Yang terakhir yang kelima adalah pengguna rotator atau sirine," jelas Kapolda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT