Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi memulai Operasi Patuh Jaya 2020 . Pada Operasi Patuh Jaya kali ini, dilakukan selama 14 hari mulai dari kemarin (23/7) hingga 5 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
Giat operasi ini diharap bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, terhadap lalu lintas dan bahaya virus corona, serta mengantisipasi potensi arus mudik pada libur lebaran Hari Raya Idul Adha.
Adapun pada Operasi Patuh Jaya 2020 ini akan dilakukan di 58 titik yang tersebar di 5 wilayah berbeda. Berikut lokasi Operasi Patuh Jaya 2020.
1. Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara
ADVERTISEMENT
3. Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur
Ada 15 Jenis Pelanggaran yang ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2020
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, Dirlantas Polda Metro Jaya akan berfokus pada penindakan 15 jenis pelanggaran. Tak hanya melalui operasi secara manual, 15 pelanggaran tersebut juga akan menjadi sasaran penindakan melalui tilang elektronik.
ADVERTISEMENT
Berikut 15 jenis pelanggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Karena itu, bagi Anda yang berencana berkendara dengan mobil atau sepeda motor, pastikan selalu membawa surat-surat kelengkapan, seperti SIM aktif, STNK, menggunakan helm pada sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan pada mobil, dan mentaati segala peraturan serta rambu lalu lintas yang ada.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )