Operasi Patuh Jaya 2020, Catat Ini Lokasi dan Jenis Pelanggaran yang Diincar

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi memulai Operasi Patuh Jaya 2020. Pada Operasi Patuh Jaya kali ini, dilakukan selama 14 hari mulai dari kemarin (23/7) hingga 5 Agustus mendatang.
Giat operasi ini diharap bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, terhadap lalu lintas dan bahaya virus corona, serta mengantisipasi potensi arus mudik pada libur lebaran Hari Raya Idul Adha.
Antisipasi arus mudik Hari Raya Idul Adha baik di jalan Tol dan jalur arteri, dalam rangka cipta kondisi di tengah mewabahnya COVID-19," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus beberapa waktu lalu.
Adapun pada Operasi Patuh Jaya 2020 ini akan dilakukan di 58 titik yang tersebar di 5 wilayah berbeda. Berikut lokasi Operasi Patuh Jaya 2020.
1. Jakarta Pusat
TL Simpang Lima Senen
TL Coca Cola Cempaka Putih
TL Pintu Besi
Jalan Kebon Sirih
Jalan Kramat Raya
Jalan Kepu Senen
Jalan Ali Idrus Gambir
Jalan Garuda Kemayoran
Jalan Kramat Raya Senen
Jalan Gunung Sahari
Jalan Karet Bivak Tanah Abang
Jalan Imam Bonjol Menteng
Jalan Gunung Sahari
Jalan Atrium Senen
Blok A Pasar Tanah Abang
TL Carolus
Jalan Letjen Suprapto
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan Pejambon
2. Jakarta Utara
Jalan Yos Sudarso
Jalan RS Martadinata
Jalan Gunung Sahari
Jalan Raya Buncit
3. Jakarta Barat
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Daan Mogot
Jalan Kamal Raya Cengkareng
Jalan Letjen S Parman
Jalan Panjang
Tol Jakarta-Tangerang
TL Tomang
Jalan Jembatan Besi
4. Jakarta Selatan
Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
Jalan Raya Fatmawati
Jalan TB Simatupang depan Antam
Jalan Ciputat Raya
Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
Jalan Raya Ragunan
Jalan Buncit Raya
Jalan Raya Casablanca
Jalan Raya Antasari
Jalan Raya RA Kartini
Jalan Kapten Tendean
Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
Jalan Iskandarsyah
Jalan Raya Lenteng Agung
Jalan Duren Tiga
Jalan Bukit Duri Manggarai
Jalan Pasar Kebayoran Lama
5. Jakarta Timur
Jalan DI Panjaitan
Jalan Pramuka
Jalan Pemuda
Jalan Dewi Sartika
Jalan Bekasi Timur
Jalan Kolonel Sugiono
Jalan Basuki Rahmat
Jalan Otista
Jalan Jatinegara Barat
Ada 15 Jenis Pelanggaran yang ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2020
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, Dirlantas Polda Metro Jaya akan berfokus pada penindakan 15 jenis pelanggaran. Tak hanya melalui operasi secara manual, 15 pelanggaran tersebut juga akan menjadi sasaran penindakan melalui tilang elektronik.
Berikut 15 jenis pelanggaran tersebut.
Menggunakan handphone saat berkendara
Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar
Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus
Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway
Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan
Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol
Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol
Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan
Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI
Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.
Karena itu, bagi Anda yang berencana berkendara dengan mobil atau sepeda motor, pastikan selalu membawa surat-surat kelengkapan, seperti SIM aktif, STNK, menggunakan helm pada sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan pada mobil, dan mentaati segala peraturan serta rambu lalu lintas yang ada.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
