Ormas Makin Menjamur di RI: Jumlahnya Capai 554 Ribu, Terbanyak di Pulau Jawa
·waktu baca 3 menit

Ormas belakangan ini menuai sorotan masyarakat. Penyebabnya, kegiatan yang mereka lakukan sering kali dianggap merugikan dan meresahkan masyarakat.
Mulai dari oknum ormas yang melakukan pemalakan, pungli, penganiayaan hingga perusakan terhadap fasilitas umum atau negara.
Keberadaan ormas seakan makin menjamur di Indonesia. Hampir setiap kabupaten/kota bahkan hingga tingkat RT/RW ada ormas.
Meski belakangan ormas kerap berbuat masalah, keberadaan mereka dilindungi dan diatur negara sebagaimana dijelaskan dalam UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.
"Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila," bunyi Pasal 1dikutip pada Rabu (23/4).
Selain itu, negara tidak memberikan batasan kepada masyarakat yang ingin mendirikan ormas.
Namun kini muncul pertanyaan. Sebenarnya, ada berapa jumlah ormas di Indonesia?
Table Embed
Menampilkan 10 data dari 77 data
Nomor | Provinsi | Jumlah Ormas ber-SKT | Jumlah Ormas Berbadan Hukum | Total |
|---|---|---|---|---|
1 | ACEH | 132 | 10.465 | 10.597 |
2 | SUMATERA UTARA | 56 | 16.822 | 16.878 |
3 | SUMATERA SELATAN | 53 | 7.745 | 7.798 |
4 | BENGKULU | 5 | 2.074 | 2.079 |
5 | SUMATERA BARAT | 7 | 7.706 | 7.713 |
6 | KEP. BANGKA BELITUNG | 22 | 2.607 | 2.629 |
7 | LAMPUNG | 7 | 9.599 | 9.606 |
8 | KEPULAUAN RIAU | 7 | 7.406 | 7.413 |
9 | JAMBI | 32 | 4.481 | 4.513 |
10 | DKI JAKARTA | 107 | 32.513 | 32.620 |
Berdasarkan data Kemendagri pada 5 Maret 2024, tercatat jumlah ormas di Indonesia mencapai 554.692. Rinciannya, 1.530 ber-SKT dan 553.162 berbadan hukum.
Jumlah ormas ini mungkin saja bisa lebih dari 554 ribu karena ada yang tidak terdaftar di Kemendagri.
Jika dilihat berdasarkan sebaran per provinsi, ternyata provinsi yang mempunyai jumlah ormas terbanyak ada di Jawa Timur. Jumlah ormas di sana mencapai 118.155. Sedangkan urutan kedua ada Jawa Barat dengan total 116.647 ormas dan urutan ketiga ada Jawa Tengah dengan jumlah 110.479.
Bagaimana dengan Ibu Kota Jakarta? Jumlah ormas di DKI juga cukup banyak yakni 32.620.
Sementara jumlah ormas di provinsi baru yakni Papua Tengah, Selatan, Pegunungan dan Barat Daya belum terdata.
Beda Ormas ber-SKT dan Berbadan Hukum
Merujuk data Kemendagri, jumlah ormas berbadan hukum lebih banyak dibanding ormas ber-SKT. Pertanyaannya, apa perbedaannya?
Berikut perbedaannya:
Ormas Berbadan Hukum
Dapat berbentuk perkumpulan atau yayasan.
Daftar secara otomatis setelah pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM
Tidak memerlukan SKT setelah pengesahan badan hukum.
Ormas Tidak Berbadan Hukum (ber-SKT)
Mendapatkan SKT dari Kementerian Dalam Negeri setelah pendaftaran.
SKT merupakan bukti bahwa ormas tersebut telah terdaftar secara resmi di administrasi pemerintahan.
Syarat pendaftaran ormas tidak berbadan hukum meliputi akta pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili, NPWP, surat pernyataan tidak sengketa, dan pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan.
Marak Ormas Disorot DPR
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menilai ormas yang meresahkan tumbuh subur akibat lemahnya penegakan hukum dan ‘permissive culture’ terhadap kelompok berbasis kekuatan massa. Ia mendesak aparat tidak segan untuk menindak tegas.
"Polri harus terus hadir di tengah masyarakat untuk menenangkan hati rakyat. Masyarakat berharap polisi bisa bekerja penuh keadilan dan sigap, tidak pandang bulu, tidak perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu," kata Evita.
“Selama aparat masih berkompromi dengan ormas yang punya afiliasi politik atau dukungan massa besar, premanisme akan sulit diberantas. Jika masih seperti ini, dunia industri dan pariwisata akan semakin dirugikan,” tutur dia.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Sahroni mendorong aparat jangan ragu dan takut dalam menindak aksi premanisme.
"Kita jangan kalah sama premanisme. Untuk penindakan penegakan hukum, jangan mundur,” kata Sahroni.
